Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 24 Juni 2020 | 14:09 WIB
Ilustrasi pencabulan / perkosaan terhadap anak. (shutterstock)

SuaraJabar.id - Skandal pencabulan anak di bawah umur para putra altar di Paroki Santo Herkulanus Depok terus digarap polisi. Kekinian 2 korban pencabulan di gereja Depok itu sudah menjalani visum.

Pencabulan itu dilakukan pengurus gereja di Kota Depok masih terus didalami Polres Metro Depok.

Baru dua anak korban pencabulan melapor ke Polres Metro Depok. Keduanya adalah YJ dan BA yang masih berumur belasan tahun.

"Baru dua korban yang melapor ke kami. Kedua korban telah jalani visum dan satu sudah keluar dengan korban inisial YJ, kemudian satu korban lagi inisial BA masih menunggu hasil visumnya,” kata Kasat Reskrim Polrestro Depok Kompol Wadi Sa’bani, Rabu (24/6/2020).

Baca Juga: Cerita Pelarian Pelaku Pencabulan Anak di Sumbar Dihentikan Tim Gagak Hitam

Wadi mengatakan pihaknya masih memerlukan keterangan dalam dari dua korban pencabulan di Gereja Depok. Meski begitu, dua korban saat ini masih alami trauma.

"Masih trauma dua korban ini. Jadi perlu dilakukan trauma healing, nantinya akan dilakukan oleh Unit Perlindungan Anak Dinsos Depok, dilakukan secara intens,” ucapnya.

Untuk mengetahui pendalam kasus ini, Wadi mengatakan pihaknya tengah lakukan komunikasi intensif dengan korban. Dengan harapan korban dapat memberikan informasi lengkap yang dapat menguak kasus ini.

“Melakukan pendekatan secara psikologis dan sedang rutin berjalan terus. Kami juga akan lakukan tes psikologis terhadap tersangka,” ungkap Wadi.

Dari penuturan korban, bahwa pelaku sempat merayu korban sehingga terjadi perbuatan cabul tersebut. Namun tidak ada ancaman kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Baca Juga: Geger Pencabulan di Gereja Depok, 2 Anak Jadi Korban

“Hasil pemeriksaan kita terkait ancaman kekerasan itu tidak ada," pungkas dia.

Korban Anal dan Oral Seks di Gereja

Belasan anak-anak diduga menjadi korban pencabulan di sebuah gereja di Depok, Jawa Barat.

Kuasa Hukum korban, Azaz Tigor Nainggolan, menduga terdapat banyak korban pencabulan yang dilakukan SM (40).

Tak hanya itu, Tigor mengatakan, pelaku diduga melakukan pencabulan dengan cara anal dan oral seks terhadap korban yang rata-rata berusia belasan tahun.

"(Tersangka melakukan cabul) sampai ke anal seks dan oral seks," kata Azaz Tigor kepada wartawan ketika dikonfirmasi, Selasa (16/6/2020) lalu.

Azaz Tigor mengungkapkan, pelaku berprofesi sebagai pembimbing dan pendamping tempat ibadah di Depok sejak tahun 2000.

Tigor menyebutkan, korban SM adalah anak anak yang aktif di tempat ibadah dengan rentang umur 11 tahun hingga 15 tahun.

"Rata-rata di bawah umur korbannya. Korban umur 11 sampai 15 tahun usianya pada saat kejadian. Bahkan pernah ada korban dicabuli tahun 2006. Terus kejadian 5 tahun lalu dan tahun ini, berantai," tutur Tigor.

Selama belasan tahun menjadi pengurus tempat ibadah di Depok, kata Tigor, sepak terjang pelaku dinilai hebat membujuk belasan anak menjadi korban pencabulan.

Karenanya, pihak pengurus tempat ibadah tidak menaruh curiga terhadap pelaku selama menjadi pengurus.

"Saya melihat kemungkinan pelaku ini selalu baik, itu tipu muslihat dia. Kamuflase dia hebat, mungkin ya. Memang orang tidak menaru curiga tingkah laku dia (pelaku). Memang kelihatan baik sama anak anak dan akrab. Sehingga orang tidak curiga," paparnya.

Ia berharap kepada pihak aparat untuk mengembangkan kasus ini. Sebab, kata dia, kasus ini besar yaitu kasus pelecehan seksual terhadap anak .

"Saya harap ada hukuman berat ke pelaku. Karena pelaku ini harus melindungi anak - anak. Tapi malah mencederai anak anak. Merusak masa depan. Makannya saya harap dalam hal ini dihukum berat. Dan bisa memutus mata rantai pencabulan ini. Ini menjadi pembelajaran."

Kontributor : Supriyadi

Load More