SuaraJabar.id - Kisah ironis datang dari dunia pertanian di Cianjur, Jawa Barat. Bantuan pemerintah yang seharusnya menjadi berkah untuk meningkatkan produktivitas para petani, justru berakhir menjadi bancakan oknum tak bertanggung jawab.
Udan Supena, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Cikawung 3 di Kecamatan Cidaun, kini harus memakai rompi oranye tahanan setelah ditangkap oleh Kepolisian Resor Cianjur.
Ia diduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi dengan menjual satu unit traktor roda empat bantuan pemerintah yang baru sebulan diterima oleh kelompoknya. Bantuan yang diperjuangkan untuk kepentingan bersama itu raib demi keuntungan pribadi.
Kasus ini berawal dari inisiatif Gapoktan Cikawung 3 yang mengajukan permohonan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada pemerintah pusat.
Menurut Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, pengajuan ini difasilitasi melalui dana aspirasi seorang anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Cianjur.
Setelah proses pengajuan yang sukses, traktor roda empat yang sangat dinantikan itu akhirnya tiba pada Agustus 2020. Namun, kebahagiaan para petani hanya seumur jagung.
"Bantuan tersebut cair pada Agustus 2020, selang satu bulan pelaku menjual pada seseorang di wilayah Lampung dengan harga Rp120 juta," kata AKP Tono Listianto dilansir dari Antara.
Tindakan nekat Udan Supena ini dilakukan secara diam-diam tanpa sepengetahuan sebagian besar anggota kelompok tani yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.
Uang Rp 120 Juta Dipakai Pribadi, Anggota Lain Diberi 'Uang Tutup Mulut'?
Baca Juga: Ramzi Alami Insiden Jatuh dari Kuda, Respons Tak Terduga Netizen Curi Perhatian
Ke mana perginya uang hasil penjualan aset kelompok tani tersebut?
Hasil penyelidikan polisi menunjukkan bahwa dana segar sebesar Rp 120 juta itu mayoritas masuk ke kantong pribadi Udan Supena.
Mirisnya, sebagian kecil dari uang haram tersebut diduga digunakan untuk membungkam pihak lain.
"Uang hasil penjualan traktor langsung digunakan untuk keperluan pribadi pelaku, sekitar Rp18 juta diberikan pada salah seorang anggota kelompok tani yang selama ini mengusung pengajuan bantuan melalui anggota DPR RI Dapil Cianjur," ungkap AKP Tono.
Hal ini mengindikasikan adanya potensi keterlibatan pihak lain, setidaknya sebagai pihak yang mengetahui namun memilih diam setelah menerima bagiannya.
Pekerjaan rumah pihak kepolisian belum selesai. Kini, fokus utama adalah melacak keberadaan barang bukti utama, yaitu traktor yang telah dijual.
Berita Terkait
-
Ramzi Alami Insiden Jatuh dari Kuda, Respons Tak Terduga Netizen Curi Perhatian
-
7 Fakta Miris Penemuan Jasad Bayi di Sungai Cianjur: Luka Misterius hingga Dugaan Pelaku Orang Luar
-
Keji! Jasad Bayi Ditemukan di Sungai Cianjur dengan Luka Misterius, Polisi Buru Orang Tua
-
Di Balik Manisnya Gula Aren, Ada Kisah Petani Penyintas Bencana yang Menjaga Bumi Pertiwi
-
Butuh Uang Tunai Mendesak? Ini Daftar ATM 24 Jam di Cianjur yang Bisa Jadi Penyelamat
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia