SuaraJabar.id - Tim gabungan berhasil mengevakuasi satu macan tutul jantan dari dalam Balai Desa Kutamandarakan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, setelah proses penanganan selama sekitar enam jam.
Kepala Kantor Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan Andri Arga Kusumah di Kuningan, mengatakan laporan awal diterima pihaknya pada pukul 08.55 WIB dari kepala desa setempat mengenai keberadaan macan tutul di balai desa.
"Macan tutul pertama kali terlihat oleh seorang tukang bernama Imam Supendi yang sedang bekerja. Ia melihat hewan itu berada di dalam ruangan balai desa," katanya, Selasa 26 Agustus 2025.
Setelah mendapat laporan tersebut, kata dia, Kantor Damkar Kuningan langsung berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk melakukan evakuasi di lokasi tersebut.
Ia menyebutkan, proses evakuasi berlangsung lama karena macan tutul berusia sekitar tiga tahun itu masih agresif. Meski begitu, penanganan bisa dituntaskan sekitar pukul 15.20 WIB.
Dia menuturkan, proses evakuasi ini melibatkan personel dari Damkar, BPBD Kuningan, BKPSDA Wilayah III Cirebon, Polres Kuningan serta perangkat Desa Kutamandarakan.
Andri menjelaskan, tim gabungan menggunakan tembakan peluru bius untuk menenangkan macan tutul tersebut. Setelah dalam kondisi pingsan, hewan itu dipindahkan secara aman ke luar ruangan.
"Proses evakuasi tidak bisa dilakukan tanpa peluru bius karena sangat berisiko membahayakan keselamatan tim maupun warga," ujarnya.
Ia menegaskan, tidak ada korban jiwa maupun kerugian material dalam peristiwa tersebut. Namun, jika tidak segera ditangani macan tutul itu dikhawatirkan menimbulkan ancaman bagi masyarakat.
Baca Juga: Di Balik Tour de Malasari: Blueprint Pemkab Bogor Sulap Desa Terpencil Jadi Mesin Uang Pariwisata
Warga yang berada di sekitar lokasi, lanjut dia, sempat khawatir mengingat balai desa merupakan pusat kegiatan masyarakat sehari-hari.
Tim gabungan memastikan seluruh jalannya evakuasi berlangsung dengan hati-hati, agar tidak menimbulkan kepanikan maupun insiden lain.
“Macan tutul yang berhasil diamankan selanjutnya diserahkan kepada BKPSDA Wilayah III Cirebon untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut sesuai prosedur konservasi,” ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Macan Tutul Masuk Balai Desa, Warga Kuningan Panik!
-
Klaim 5 Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu, Bisa Buat Ngopi Ramai-Ramai
-
Terdakwa Korupsi Gugat Balik Pemkot, Ini 5 Fakta Panas di Balik Drama Bandung Zoo
-
Babak Baru Sengketa Bandung Zoo: Terdakwa Korupsi Balik Gugat Wali Kota dan Pemkot Bandung!
-
Ngeri! Teknologi AI Disalahgunakan, Foto Puluhan Siswi di Cirebon Diedit Jadi Konten Asusila