SuaraJabar.id - Tim gabungan berhasil mengevakuasi satu macan tutul jantan dari dalam Balai Desa Kutamandarakan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, setelah proses penanganan selama sekitar enam jam.
Kepala Kantor Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan Andri Arga Kusumah di Kuningan, mengatakan laporan awal diterima pihaknya pada pukul 08.55 WIB dari kepala desa setempat mengenai keberadaan macan tutul di balai desa.
"Macan tutul pertama kali terlihat oleh seorang tukang bernama Imam Supendi yang sedang bekerja. Ia melihat hewan itu berada di dalam ruangan balai desa," katanya, Selasa 26 Agustus 2025.
Setelah mendapat laporan tersebut, kata dia, Kantor Damkar Kuningan langsung berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk melakukan evakuasi di lokasi tersebut.
Ia menyebutkan, proses evakuasi berlangsung lama karena macan tutul berusia sekitar tiga tahun itu masih agresif. Meski begitu, penanganan bisa dituntaskan sekitar pukul 15.20 WIB.
Dia menuturkan, proses evakuasi ini melibatkan personel dari Damkar, BPBD Kuningan, BKPSDA Wilayah III Cirebon, Polres Kuningan serta perangkat Desa Kutamandarakan.
Andri menjelaskan, tim gabungan menggunakan tembakan peluru bius untuk menenangkan macan tutul tersebut. Setelah dalam kondisi pingsan, hewan itu dipindahkan secara aman ke luar ruangan.
"Proses evakuasi tidak bisa dilakukan tanpa peluru bius karena sangat berisiko membahayakan keselamatan tim maupun warga," ujarnya.
Ia menegaskan, tidak ada korban jiwa maupun kerugian material dalam peristiwa tersebut. Namun, jika tidak segera ditangani macan tutul itu dikhawatirkan menimbulkan ancaman bagi masyarakat.
Baca Juga: Di Balik Tour de Malasari: Blueprint Pemkab Bogor Sulap Desa Terpencil Jadi Mesin Uang Pariwisata
Warga yang berada di sekitar lokasi, lanjut dia, sempat khawatir mengingat balai desa merupakan pusat kegiatan masyarakat sehari-hari.
Tim gabungan memastikan seluruh jalannya evakuasi berlangsung dengan hati-hati, agar tidak menimbulkan kepanikan maupun insiden lain.
“Macan tutul yang berhasil diamankan selanjutnya diserahkan kepada BKPSDA Wilayah III Cirebon untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut sesuai prosedur konservasi,” ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki
-
Kabar Terbaru Jalur Selatan Garut, Buka Tutup Jalan di Bungbulang Usai Tertimbun Longsor
-
Kisah di Balik Literasi Senja: Dari Eksperimen Sederhana Menjadi Fondasi Peradaban Kota Cirebon
-
Fundamental Kokoh, BRI Optimistis Tumbuh dengan Dividen Rp52,1 Triliun
-
Ritual di Gunung Padang Ingatkan Manusia Berhenti Eksploitasi Bumi