SuaraJabar.id - Tim gabungan berhasil mengevakuasi satu macan tutul jantan dari dalam Balai Desa Kutamandarakan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, setelah proses penanganan selama sekitar enam jam.
Kepala Kantor Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan Andri Arga Kusumah di Kuningan, mengatakan laporan awal diterima pihaknya pada pukul 08.55 WIB dari kepala desa setempat mengenai keberadaan macan tutul di balai desa.
"Macan tutul pertama kali terlihat oleh seorang tukang bernama Imam Supendi yang sedang bekerja. Ia melihat hewan itu berada di dalam ruangan balai desa," katanya, Selasa 26 Agustus 2025.
Setelah mendapat laporan tersebut, kata dia, Kantor Damkar Kuningan langsung berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk melakukan evakuasi di lokasi tersebut.
Ia menyebutkan, proses evakuasi berlangsung lama karena macan tutul berusia sekitar tiga tahun itu masih agresif. Meski begitu, penanganan bisa dituntaskan sekitar pukul 15.20 WIB.
Dia menuturkan, proses evakuasi ini melibatkan personel dari Damkar, BPBD Kuningan, BKPSDA Wilayah III Cirebon, Polres Kuningan serta perangkat Desa Kutamandarakan.
Andri menjelaskan, tim gabungan menggunakan tembakan peluru bius untuk menenangkan macan tutul tersebut. Setelah dalam kondisi pingsan, hewan itu dipindahkan secara aman ke luar ruangan.
"Proses evakuasi tidak bisa dilakukan tanpa peluru bius karena sangat berisiko membahayakan keselamatan tim maupun warga," ujarnya.
Ia menegaskan, tidak ada korban jiwa maupun kerugian material dalam peristiwa tersebut. Namun, jika tidak segera ditangani macan tutul itu dikhawatirkan menimbulkan ancaman bagi masyarakat.
Baca Juga: Di Balik Tour de Malasari: Blueprint Pemkab Bogor Sulap Desa Terpencil Jadi Mesin Uang Pariwisata
Warga yang berada di sekitar lokasi, lanjut dia, sempat khawatir mengingat balai desa merupakan pusat kegiatan masyarakat sehari-hari.
Tim gabungan memastikan seluruh jalannya evakuasi berlangsung dengan hati-hati, agar tidak menimbulkan kepanikan maupun insiden lain.
“Macan tutul yang berhasil diamankan selanjutnya diserahkan kepada BKPSDA Wilayah III Cirebon untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut sesuai prosedur konservasi,” ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Urai Kemacetan dan Tata Kota, Kawasan Keluar Tol Pasirkoja Bandung Kini Mulai Disterilkan
-
Istana Bogor Digerebek Mahasiswa Unpak, Suarakan Mosi Tidak Percaya ke Pemerintah
-
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Senilai Rp1 Triliun di Bogor
-
23 Kampus Bersatu, BEM SI Guncang DPRD Jabar dengan 7 Tuntutan
-
Gagal Masuk Sekolah Negeri? Sekda Jabar Tegaskan Masih Ada Peluang Melalui 3 Jalur Ini