SuaraJabar.id - Tim gabungan berhasil mengevakuasi satu macan tutul jantan dari dalam Balai Desa Kutamandarakan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, setelah proses penanganan selama sekitar enam jam.
Kepala Kantor Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan Andri Arga Kusumah di Kuningan, mengatakan laporan awal diterima pihaknya pada pukul 08.55 WIB dari kepala desa setempat mengenai keberadaan macan tutul di balai desa.
"Macan tutul pertama kali terlihat oleh seorang tukang bernama Imam Supendi yang sedang bekerja. Ia melihat hewan itu berada di dalam ruangan balai desa," katanya, Selasa 26 Agustus 2025.
Setelah mendapat laporan tersebut, kata dia, Kantor Damkar Kuningan langsung berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk melakukan evakuasi di lokasi tersebut.
Ia menyebutkan, proses evakuasi berlangsung lama karena macan tutul berusia sekitar tiga tahun itu masih agresif. Meski begitu, penanganan bisa dituntaskan sekitar pukul 15.20 WIB.
Dia menuturkan, proses evakuasi ini melibatkan personel dari Damkar, BPBD Kuningan, BKPSDA Wilayah III Cirebon, Polres Kuningan serta perangkat Desa Kutamandarakan.
Andri menjelaskan, tim gabungan menggunakan tembakan peluru bius untuk menenangkan macan tutul tersebut. Setelah dalam kondisi pingsan, hewan itu dipindahkan secara aman ke luar ruangan.
"Proses evakuasi tidak bisa dilakukan tanpa peluru bius karena sangat berisiko membahayakan keselamatan tim maupun warga," ujarnya.
Ia menegaskan, tidak ada korban jiwa maupun kerugian material dalam peristiwa tersebut. Namun, jika tidak segera ditangani macan tutul itu dikhawatirkan menimbulkan ancaman bagi masyarakat.
Baca Juga: Di Balik Tour de Malasari: Blueprint Pemkab Bogor Sulap Desa Terpencil Jadi Mesin Uang Pariwisata
Warga yang berada di sekitar lokasi, lanjut dia, sempat khawatir mengingat balai desa merupakan pusat kegiatan masyarakat sehari-hari.
Tim gabungan memastikan seluruh jalannya evakuasi berlangsung dengan hati-hati, agar tidak menimbulkan kepanikan maupun insiden lain.
“Macan tutul yang berhasil diamankan selanjutnya diserahkan kepada BKPSDA Wilayah III Cirebon untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut sesuai prosedur konservasi,” ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi
-
Polisi Tangkap Pemuda Pembakar Rumah di Bandung, Dipicu Konflik Keluarga
-
Kerja Sama ASEAN Diperkuat untuk Mendorong Perhutanan Sosial yang Berkeadilan