Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 24 Juni 2020 | 17:23 WIB
Rhoma Irama ditemui di Studio Sepat, Jakarta Selatan, Kamis (1/3/2018) [suara.com/Wahyu Tri Laksono]

SuaraJabar.id - Viralnya video Raja Dangdut Rhoma Irama akan mengisi konser dalam pesta sunatan di Kampung Salak, Desa Cibunian, Kabupaten Bogor sontak menjadi buah bibir. Lantaran konser tersebut digelar saat Pemkab Bogor menetapkan masa PSBB transisi.

Bahkan Bupati Bogor Ade Yasin berkeberatan, jika konser tersebut tetap digelar pada Minggu (28/6/2020). Saat Kontributor Suara.com mencoba mengonfirmasi kabar tersebut kepada pihak pemerintahan setempat, diketahui jika pengundang Raja Dangdut tersebut dikenal sebagai tokoh masyarakat setempat.

"Beliau warga masyarakat, tokoh lah," kata Camat Pamijahan Rosidin saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2020).

Rosidin menambahkan, pihaknya sudah secara persuasif mengimbau kepada pemilik hajat yang bernama Surya Atmaja itu untuk tidak mengundang kerumunan dengan mengadakan konser dangdut.

Baca Juga: Rhoma Irama Ditolak di Bogor, Mau Konser di Pesta Sunatan

"Kita mengimbau kepada si pemilik ya dengan Perbup 35, protokol kesehatan dan lain-lain. Khitannya boleh, yang gak boleh konsernya makanya kita menghimbau dan terus mantau," jelasnya.

Selain itu, pihak kecamatan juga sudah melakukan koordinasi lebih lanjut kepada kepolisian sebagai oemegang kewenangan memeberikan izin keramaian.

"Kita mohon pengertiannya untuk ditaati tetapi mungkin ranahnya keramaiannya di kepolisian. Kita dengan kapolsek dan danramil sudah koordinasi apakah diizinkan atau tidaknya, kita tetap tidak berikan izin tapi kewenangannya di polisi," ungkap Rosidin.

Sampai saat ini, lanjut Rosidin, pihak pemilik hajat belum secara pasti akan membatalkan rencana mengadakan konser Rhoma Irama dan Soneta Grup.

"Mereka akan melakukan protokol kesehatan menurut mereka seperti itu. Cuma kita nggak tahu faktanya nanti gimana yang penting dari kita jangan ada konser. Belum ada kalimat nolak sih, yang pasti secara persuasif kita lakukan, komunikasi dengan pimpinan kita tinggal pantau di lapangan," katanya.

Baca Juga: Raja Dangdut Rhoma Irama Ditolak Isi Konser di Bogor oleh Bupati

Di sisi lain, hasil pemantauan di lapangan belum ada tanda-tanda adanya aktivitas pembuatan panggung untuk konser seperti yang beredar di media sosial.

"(Foto) yang beredar itu panggung itu bukan di situ. Jadi kami lihat di lapangan belum ada panggung seperti yang beredar. Direncanakan hari Minggu, menurut Rhoma di medsos begitu," katanya.

Sebelumnya, beredar informasi melalui video di media sosial bahwa raja dangdut Rhoma Irama dan Soneta Grup akan menggelar konser di Kampung Salak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (28/6/2020) mendatang.

Dalam video tersebut, Rhoma mengaku akan tampil untuk memenuhi undangan dari salah satu warga di Pamijahan dalam pesta khitan putranya.

Kontributor : Zian Alfath

Load More