SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang anak-anak dan orang tua atau warga lanjut usia (lansia) hadir dalam acara resepsi pernikahan. Pelarangan itu sedang disiapkan dalam aturan soal pelonggaran kegiatan resepsi pernikahan saat pandemi COVID-19.
Pemkot Bandung juga menggelar simulasi penyelenggaraan pesta pernikahan saat pandemi COVID-19.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan saat simulasi resepsi pernikahan itu, orang-orang yang masuk dalam kategori anak-anak dan lansia juga dilarang masuk.
"Anak-anak dan lansia tidak bolehlah masuk ke acara resepsi pernikahan, karena berisiko," kata Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat acara simulasi resepsi pernikahan di Graha Batununggal Kota Bandung, Rabu (23/6/2020).
Menurutnya, dua kategori tersebut dilarang masuk karena rentan terpapar virus corona jenis baru tersebut sehingga para tamu juga diimbau untuk tidak hadir bersama anak-anak dan warga lansia.
Selain itu, kata dia, penyelenggara resepsi pernikahan perlu menyediakan kursi atau tempat menunggu di luar area resepsi pernikahan untuk membatasi kapasitas. Apabila kapasitas tamu undangan sudah lebih dari 30 persen, maka tamu yang lain diarahkan untuk menunggu di luar.
"Jadi kita tetap minta penyelenggara menyiapkan kursi di luar ruangan dan juga ada layar monitor," kata Yana.
Lalu penyelenggara juga perlu menyediakan ruang isolasi untuk mitigasi penanganan jika ada tamu yang terindikasi terpapar COVID-19. Salah satunya indikasi tersebut bakal terlihat dari suhu tubuh tamu saat diperiksa petugas.
"Kalau ada suhunya melebihi, dia harus diisolasi dulu, kita tunggu. Kalau turun, ya boleh masuk, kalau suhunya tetap, kita minta dibawa ke puskesmas," kata dia.
Baca Juga: BIADAB! Lagi Pada Hidup Susah, Satpol PP Rampok Gudang Bansos Corona
Dia mengatakan hasil dari simulasi tersebut nantinya bakal dilaporkan saat rapat evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tingkat Kota Bandung menjelang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional kedua berakhir pada 26 Juni 2020.
"Jadi mudah-mudahan dengan dasar ini, kita akan kaji dengan dinas terkait untuk melakukan pelonggaran relaksasi kegiatan resepsi pernikahan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Daftar Jadi Calon Ketua Asprov PSSI Jabar
-
6 Rekomendasi Setting Spray untuk Kondangan, Makeup Tahan Lama dan Anti Longsor
-
7 Liptint Lokal Top buat Kondangan, Anti Luntur saat Makan Prasmanan
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
20 Rumah di Perumahan Taman Anggrek Plumbon Rusak Parah Akibat Banjir Bandang, Warga Minta Solusi
-
BRI Gelar Trauma Healing untuk Anak-anak Korban Banjir di Sumatra
-
Pesantren Darul Mukhlisin Aceh Tamiang Bersiap Gelar KBM Lagi Berkat Kementerian PU
-
Bukan Sekadar Tugas Negara, Ini Panggilan Jiwa Dedy Saputra di Hamparan Lumpur Bencana
-
Jalan Nasional Medan-Aceh Kembali Lancar, Warga Mulai Tata Hidup Pasca Banjir