SuaraJabar.id - Pria pemilik akun Facebook Arya Saun Jaya menceritakan sebuah pernikahan pasangan di Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat yang viral di media sosial.
Pasalnya, pernikahan tersebut hanya menggunakan maskawin atau mahar Rp 500 saja. Cerita ini diunggah Arya ke Facebook pada Rabu (24/6/2020).
Dalam pernikahan tersebut, Arya bertugas sebagai penghulu. Ia menjelaskan bahwa pernikahan itu berlangsung di sekretariat komunitasnya yang beralamat di Jl Masjid Nurul Ihsan, Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi.
"Unik mungkin dari jutaan wanita baru dia yang mahar maskawin nya minta 500 rupiah pada pernikahannya," tulis Arya, dikutip Suara.com, Jumat (26/6/2020).
Arya mengaku selama menjadi penghulu ia baru pertama kali menemukan calon pengantin wanita yang hanya meminta mahar Rp 500.
"Dan selama 5 tahun lebih saya jadi penghulu baru sekali ini saya menikahkan pasangan dengan maskawinnya hanya 500 rupiah," ujar Arya.
Dalam postingan itu, Arya menunjukkan foto kedua mempelai. Si pengantin pria memakai baju muslim dan kupluk warna merah.
Sementara pengantin wanita memakai cadar dan baju gamis warna hitam yang tertutup hingga telapak tangannya. Kedua pengantin terlihat memegang sebuah uang koin pecahan Rp 500 berwarna abu-abu.
Menurut Arya, pernikahan ini adalah contoh yang baik lantaran dinilai tidak memberatkan calon pengantin pria.
Baca Juga: Mempelai Lelaki Meninggal Usai Resepsi Nikah, 31 Tamu Positif Covid-19
"Semoga ini buat contoh yang baik buat para wanita, agar tidak pernah memberatkan calon suaminya dalam hal mahar. NB: Dari hampir ribuan pasang yang menikah lewat majelis ta'aruf baru pengantin ini yang maharnya paling murah," ucap Arya.
Dalam unggahan berikutnya, Arya mengaku postingan soal pernikahan dengan mahar Rp 500 ini telah menjadi heboh. Ia pun banyak dimintai keterangan oleh beberapa media.
Berdasarkan penjelasannya, pernikahan dengan maskawin sebutir uang koin pecahan Rp 500 itu sah karena permintaan dari calon pengantin sendiri.
"Sudah banyak wartawan bertanya kepada saya apakah sah pernikahan dengan Rp 500 maharnya? Jawabannya adalah sah karena itu permintaan daripada calon mempelai wanita," kata Arya melalui video yang diunggah pada Kamis (25/6/2020).
Setelah kabar pernikahan dengan mahar Rp 500 itu viral, publik justru menghina pengantin.
Rata-rata warganet merasa si mempelai pria tidak mampu. Bahkan ada netizen yang merendahkan pengantin wanita.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Tantangan Berat di Cisarua! Bima Arya: Material Longsor 20 Meter Persulit Evakuasi Korban
-
Di Balik Lumpur Pasirlangu, Dinamika Data dan Harapan Keluarga yang Belum Padam
-
Predator Anak Menghantui Cianjur: Polres Buka Posko Laporan, Diduga Korban Lebih dari 10 Orang
-
Gugatan Rumah Disita Picu Desakan OJK Telusuri Pola Kemitraan Asuransi
-
Bupati Karawang Tegaskan Moratorium Perumahan: Tak Ada Izin Baru Sampai Tata Ruang Beres