Scroll untuk membaca artikel
Rendy Adrikni Sadikin | Rifan Aditya
Jum'at, 26 Juni 2020 | 07:36 WIB
Uang koin. (Pixabay/ASSY)
Heboh maskawin pernikahan Rp 500 (Facebook)

Dalam unggahan berikutnya, Arya mengaku postingan soal pernikahan dengan mahar Rp 500 ini telah menjadi heboh. Ia pun banyak dimintai keterangan oleh beberapa media.

Berdasarkan penjelasannya, pernikahan dengan maskawin sebutir uang koin pecahan Rp 500 itu sah karena permintaan dari calon pengantin sendiri.

"Sudah banyak wartawan bertanya kepada saya apakah sah pernikahan dengan Rp 500 maharnya? Jawabannya adalah sah karena itu permintaan daripada calon mempelai wanita," kata Arya melalui video yang diunggah pada Kamis (25/6/2020).

Setelah kabar pernikahan dengan mahar Rp 500 itu viral, publik justru menghina pengantin.

Baca Juga: Mempelai Lelaki Meninggal Usai Resepsi Nikah, 31 Tamu Positif Covid-19

Rata-rata warganet merasa si mempelai pria tidak mampu. Bahkan ada netizen yang merendahkan pengantin wanita.

Menanggapi hal itu, Arya meminta publik untuk tidak lagi menghina pasangan pengantin baru ini.

"Saya harap untuk yang lain yang ikut membully. Bukan berarti itu lelakinya enggak mampu memberikan mahar lebih dari itu. Itu permintaan daripada wanitanya," kata Arya.

"Kalau ingin tahu jelasnya silahkan klarifikasi di sekretariat kami di Pondok Gede," imbuhnya.

Baca Juga: Modal Mahar Rp 100 Ribu, Yani Kawini Nenek 71 Tahun Punya 8 Cicit

Load More