SuaraJabar.id - Pria pemilik akun Facebook Arya Saun Jaya menceritakan sebuah pernikahan pasangan di Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat yang viral di media sosial.
Pasalnya, pernikahan tersebut hanya menggunakan maskawin atau mahar Rp 500 saja. Cerita ini diunggah Arya ke Facebook pada Rabu (24/6/2020).
Dalam pernikahan tersebut, Arya bertugas sebagai penghulu. Ia menjelaskan bahwa pernikahan itu berlangsung di sekretariat komunitasnya yang beralamat di Jl Masjid Nurul Ihsan, Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi.
"Unik mungkin dari jutaan wanita baru dia yang mahar maskawin nya minta 500 rupiah pada pernikahannya," tulis Arya, dikutip Suara.com, Jumat (26/6/2020).
Arya mengaku selama menjadi penghulu ia baru pertama kali menemukan calon pengantin wanita yang hanya meminta mahar Rp 500.
"Dan selama 5 tahun lebih saya jadi penghulu baru sekali ini saya menikahkan pasangan dengan maskawinnya hanya 500 rupiah," ujar Arya.
Dalam postingan itu, Arya menunjukkan foto kedua mempelai. Si pengantin pria memakai baju muslim dan kupluk warna merah.
Sementara pengantin wanita memakai cadar dan baju gamis warna hitam yang tertutup hingga telapak tangannya. Kedua pengantin terlihat memegang sebuah uang koin pecahan Rp 500 berwarna abu-abu.
Menurut Arya, pernikahan ini adalah contoh yang baik lantaran dinilai tidak memberatkan calon pengantin pria.
Baca Juga: Mempelai Lelaki Meninggal Usai Resepsi Nikah, 31 Tamu Positif Covid-19
"Semoga ini buat contoh yang baik buat para wanita, agar tidak pernah memberatkan calon suaminya dalam hal mahar. NB: Dari hampir ribuan pasang yang menikah lewat majelis ta'aruf baru pengantin ini yang maharnya paling murah," ucap Arya.
Dalam unggahan berikutnya, Arya mengaku postingan soal pernikahan dengan mahar Rp 500 ini telah menjadi heboh. Ia pun banyak dimintai keterangan oleh beberapa media.
Berdasarkan penjelasannya, pernikahan dengan maskawin sebutir uang koin pecahan Rp 500 itu sah karena permintaan dari calon pengantin sendiri.
"Sudah banyak wartawan bertanya kepada saya apakah sah pernikahan dengan Rp 500 maharnya? Jawabannya adalah sah karena itu permintaan daripada calon mempelai wanita," kata Arya melalui video yang diunggah pada Kamis (25/6/2020).
Setelah kabar pernikahan dengan mahar Rp 500 itu viral, publik justru menghina pengantin.
Rata-rata warganet merasa si mempelai pria tidak mampu. Bahkan ada netizen yang merendahkan pengantin wanita.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- 5 Sepatu Jalan Lokal Tanpa Tali yang Nyaman dan Anti Jebol Menurut Review
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri
-
Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan
-
Melebarnya Garis Penyidikan KPK di ATR/BPN, Dari Summarecon ke Kota Baru Parahyangan
-
BRI Private dan Prioritas Perluas Privilege Nasabah Lewat Fasilitas Pendidikan di Sequoia School
-
Pengangguran di Jabar Turun Jadi 6,67 Persen, Kabupaten Bekasi Tertinggi