SuaraJabar.id - Pihak kepolisian membekuk pria berinisial FCR (23), warga Kampung Cibojong, Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu (28/6/2020) malam.
Kepala Desa Pulosari, Dirja Miharja mengatakan FCR dibekuk polisi setelah melakukan aksi pencabulan kepada sejumlah anak laki-laki di bawah umur (Pedofilia) di kampung tersebut.
"Ya betul kejadian itu. Titiknya di RT 26 RW 09," ujar Dirja saat diwawancarai sukabumiupdate.com - jaringan Suara.com, Senin (29/6/2020).
Dirja menuturkan, kekinian diketahui korban pencabulan yang dilakukan FCR ada sekitar 30 anak.
Meski demikian, jumlah tersebut kata Dirja, belum dapat dipastikan karena hingga saat ini masih dalam proses pengembangan Polres Sukabumi.
"Mayoritas korbannya dari Kecamatan Kabandungan, sehingga kita belum bisa berkoordinasi terkait penanganan," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi bejat FCR sudah berlangsung sejak tahun 2019. Hasil pemeriksaan Sat Reskrim Polres Sukabumi sementara terdata 19 anak laki-laki jadi korban aksi cabul dan sodomi yang dilakukan dengan modus bejalar ilmu kanuragan.
Berita Terkait
-
Kasus Pencabulan Anak di Gereja Depok, Polisi: Baru Dua Korban yang Lapor
-
Hasil Visum Korban Pencabulan di Gereja Depok Sudah Keluar
-
Skandal Pencabulan di Gereja Depok, 2 Korban Jalani Pemulihan Trauma
-
Cerita Pelarian Pelaku Pencabulan Anak di Sumbar Dihentikan Tim Gagak Hitam
-
Geger Pencabulan di Gereja Depok, 2 Anak Jadi Korban
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat
-
5 Fakta Mencengangkan di Balik Penetapan Tersangka Ustaz Syekh Ahmad Al Misry
-
Sempat Lumpuh 3 Jam, Arus Lalu Lintas Cibeber-Cianjur Kini Sudah Bisa Dilalui Kedua Arah
-
426.000 Agen Mekaar, Bukti Nyata Ekspansi Layanan Keuangan BRI Group
-
Tangis Haru Ihsan, Siswa Viral yang Putus Sekolah Kini Dijamin Wagub Jabar Hingga Lulus