SuaraJabar.id - Skandal pencabulan anak di bawah umur para putra altar di Paroki Santo Herkulanus Depok terus digarap polisi. Kekinian 2 korban pencabulan di gereja Depok itu sudah menjalani visum.
Pencabulan itu dilakukan pengurus gereja di Kota Depok masih terus didalami Polres Metro Depok.
Baru dua anak korban pencabulan melapor ke Polres Metro Depok. Keduanya adalah YJ dan BA yang masih berumur belasan tahun.
"Baru dua korban yang melapor ke kami. Kedua korban telah jalani visum dan satu sudah keluar dengan korban inisial YJ, kemudian satu korban lagi inisial BA masih menunggu hasil visumnya,” kata Kasat Reskrim Polrestro Depok Kompol Wadi Sa’bani, Rabu (24/6/2020).
Wadi mengatakan pihaknya masih memerlukan keterangan dalam dari dua korban pencabulan di Gereja Depok. Meski begitu, dua korban saat ini masih alami trauma.
"Masih trauma dua korban ini. Jadi perlu dilakukan trauma healing, nantinya akan dilakukan oleh Unit Perlindungan Anak Dinsos Depok, dilakukan secara intens,” ucapnya.
Untuk mengetahui pendalam kasus ini, Wadi mengatakan pihaknya tengah lakukan komunikasi intensif dengan korban. Dengan harapan korban dapat memberikan informasi lengkap yang dapat menguak kasus ini.
“Melakukan pendekatan secara psikologis dan sedang rutin berjalan terus. Kami juga akan lakukan tes psikologis terhadap tersangka,” ungkap Wadi.
Dari penuturan korban, bahwa pelaku sempat merayu korban sehingga terjadi perbuatan cabul tersebut. Namun tidak ada ancaman kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Baca Juga: Cerita Pelarian Pelaku Pencabulan Anak di Sumbar Dihentikan Tim Gagak Hitam
“Hasil pemeriksaan kita terkait ancaman kekerasan itu tidak ada," pungkas dia.
Korban Anal dan Oral Seks di Gereja
Belasan anak-anak diduga menjadi korban pencabulan di sebuah gereja di Depok, Jawa Barat.
Kuasa Hukum korban, Azaz Tigor Nainggolan, menduga terdapat banyak korban pencabulan yang dilakukan SM (40).
Tak hanya itu, Tigor mengatakan, pelaku diduga melakukan pencabulan dengan cara anal dan oral seks terhadap korban yang rata-rata berusia belasan tahun.
"(Tersangka melakukan cabul) sampai ke anal seks dan oral seks," kata Azaz Tigor kepada wartawan ketika dikonfirmasi, Selasa (16/6/2020) lalu.
Berita Terkait
-
Ada Ancaman Pembunuhan dan Intimidasi Jenderal di Balik Kasus Asusila Syekh Ahmad Al Misry
-
Bawa Anak SMP ke Rumah untuk Dicabuli, Tukang Ojek Lansia Digeruduk Warga
-
Dikritik Undang Anak Korban Pelecehan, Denny Sumargo Klarifikasi: Demi Atensi Hukum
-
Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!
-
Geger! 4 Bocah Diduga Dicabuli Remaja 18 Tahun di Tangsel, Korban Sempat Diberi Minuman Misterius
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Jalur Cikembar-Kiaradua Membara! Warga Protes Jalan Rusak 11 Km yang Tak Kunjung Diperbaiki
-
Modus Ancaman dan Iming-iming Uang, Polisi Bongkar Aksi Bejat Kakek A Terhadap Bocah 11 Tahun
-
Bejat! Kakek 65 Tahun di Garut Diciduk Usai Setubuhi Anak di Bawah Umur Tiga Kali
-
BRI Dorong Pemberdayaan Perempuan dengan Hadirkan Srikandi Pertiwi
-
Tanpa Transit! KA Sangkuriang Rute Ketapang-Bandung Resmi Beroperasi 2 Mei 2026