Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 24 Juni 2020 | 14:09 WIB
Ilustrasi pencabulan / perkosaan terhadap anak. (shutterstock)

Azaz Tigor mengungkapkan, pelaku berprofesi sebagai pembimbing dan pendamping tempat ibadah di Depok sejak tahun 2000.

Tigor menyebutkan, korban SM adalah anak anak yang aktif di tempat ibadah dengan rentang umur 11 tahun hingga 15 tahun.

"Rata-rata di bawah umur korbannya. Korban umur 11 sampai 15 tahun usianya pada saat kejadian. Bahkan pernah ada korban dicabuli tahun 2006. Terus kejadian 5 tahun lalu dan tahun ini, berantai," tutur Tigor.

Selama belasan tahun menjadi pengurus tempat ibadah di Depok, kata Tigor, sepak terjang pelaku dinilai hebat membujuk belasan anak menjadi korban pencabulan.

Baca Juga: Cerita Pelarian Pelaku Pencabulan Anak di Sumbar Dihentikan Tim Gagak Hitam

Karenanya, pihak pengurus tempat ibadah tidak menaruh curiga terhadap pelaku selama menjadi pengurus.

"Saya melihat kemungkinan pelaku ini selalu baik, itu tipu muslihat dia. Kamuflase dia hebat, mungkin ya. Memang orang tidak menaru curiga tingkah laku dia (pelaku). Memang kelihatan baik sama anak anak dan akrab. Sehingga orang tidak curiga," paparnya.

Ia berharap kepada pihak aparat untuk mengembangkan kasus ini. Sebab, kata dia, kasus ini besar yaitu kasus pelecehan seksual terhadap anak .

"Saya harap ada hukuman berat ke pelaku. Karena pelaku ini harus melindungi anak - anak. Tapi malah mencederai anak anak. Merusak masa depan. Makannya saya harap dalam hal ini dihukum berat. Dan bisa memutus mata rantai pencabulan ini. Ini menjadi pembelajaran."

Kontributor : Supriyadi

Baca Juga: Geger Pencabulan di Gereja Depok, 2 Anak Jadi Korban

Load More