SuaraJabar.id - Skandal pencabulan anak di bawah umur para putra altar di Paroki Santo Herkulanus Depok terus digarap polisi. Kekinian 2 korban pencabulan di gereja Depok itu sudah menjalani visum.
Pencabulan itu dilakukan pengurus gereja di Kota Depok masih terus didalami Polres Metro Depok.
Baru dua anak korban pencabulan melapor ke Polres Metro Depok. Keduanya adalah YJ dan BA yang masih berumur belasan tahun.
"Baru dua korban yang melapor ke kami. Kedua korban telah jalani visum dan satu sudah keluar dengan korban inisial YJ, kemudian satu korban lagi inisial BA masih menunggu hasil visumnya,” kata Kasat Reskrim Polrestro Depok Kompol Wadi Sa’bani, Rabu (24/6/2020).
Baca Juga: Cerita Pelarian Pelaku Pencabulan Anak di Sumbar Dihentikan Tim Gagak Hitam
Wadi mengatakan pihaknya masih memerlukan keterangan dalam dari dua korban pencabulan di Gereja Depok. Meski begitu, dua korban saat ini masih alami trauma.
"Masih trauma dua korban ini. Jadi perlu dilakukan trauma healing, nantinya akan dilakukan oleh Unit Perlindungan Anak Dinsos Depok, dilakukan secara intens,” ucapnya.
Untuk mengetahui pendalam kasus ini, Wadi mengatakan pihaknya tengah lakukan komunikasi intensif dengan korban. Dengan harapan korban dapat memberikan informasi lengkap yang dapat menguak kasus ini.
“Melakukan pendekatan secara psikologis dan sedang rutin berjalan terus. Kami juga akan lakukan tes psikologis terhadap tersangka,” ungkap Wadi.
Dari penuturan korban, bahwa pelaku sempat merayu korban sehingga terjadi perbuatan cabul tersebut. Namun tidak ada ancaman kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Baca Juga: Geger Pencabulan di Gereja Depok, 2 Anak Jadi Korban
“Hasil pemeriksaan kita terkait ancaman kekerasan itu tidak ada," pungkas dia.
Berita Terkait
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Siapa Nadya Aulia Zulfa? Suaminya Tersandung Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati, Begini Modusnya
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Usai Nyoblos di TPS Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu Berharap Pilkada 2024 Berjalan Lancar
-
Komitmen BRI Layani Seluruh Nasabah Termasuk Penyandang Disabilitas Telah Terbukti dan Ini Respons Publik
-
Usai Nyoblos di Purwakarta, Ini Harapan Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta