SuaraJabar.id - Seorang pemuda berinisial FCR (23) kini harus meringkuk di penjara akibat ulah cabulnya.
Tak tanggung-tanggung, FCR diduga telah menyodomi sebanyak 19 anak laki-laki di Kampung Cibojong, Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi.
Dikutip Suara.com dari Sukabumiupdate.com, Senin (29/6/2020), modus tersangka menyodomi belasan anak sejak 2019, yakni dengan iming-imingi akan diajarkan ilmu kanuragan.
Polisi meringkus FCR pada Sabtu (27/6/2020) malam sekira pukul 23.30 WiB di kediamannya. Minggu (28/6/2020) sekitar pukul 11.00 WIB pelaku kemudian di bawa ke Markas Polres Sukabumi di Palabuhanratu.
Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila menjelaskan tersangka sudah melakukan tindak cabul pada 19 anak sejak akhir tahun 2019.
"Berawal laporan salah seorang orang tua korban, yang menyatakan anaknya dicabuli oleh pelaku. Saat lidik ternyata korban bertambah jadi empat orang. Setelah itu tersangka mengakui jumlah korban sementara kurang lebih 19 anak laki-laki di bawah umur," ujarnya..
Polisi masih berusaha mengorek informasi dari pelaku untuk menelusuri dugaan korban-korban lainnya. Sementara untuk korban yang sudah melapor, menurut Rizla diarahkan melakukan proses visum, berkordinasi dengan jaksa dan dinas pemberdayaan perempuan dan anak.
"Untuk korban saat ini tersebar makanya kita melakukan pendataan, ada beberapa juga di kawasan Cibojong," tandasnya.
Dalam kasus ini, FCR dijerat dengan Undang Undang tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Gara-gara Sembunyikan Sembako di Mobil, PNS Sukabumi Dijerat Tipiring
"Ancamannya 15 tahun ditambah sepertiga karena korban lebih dari satu orang," pungkas Kasat Reskrim Polres Sukabumi.
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan
-
Pihak Bahar bin Smith Laporkan Istri Korban Pengeroyokan ke Polres Bogor atas Dugaan Berita Bohong
-
BRI Dorong Bisnis Konsumer Lewat Kick-Off Consumer Expo dan Program Undi Hadiah Nasabah
-
Presiden Prabowo Tantang Kompetisi 2029, Ungkap Capaian MBG Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja
-
Tanggap Bencana di Kabupaten Bandung Barat, Bank Mandiri Distribusikan Bantuan bagi Warga Terdampak