SuaraJabar.id - Polres Sukabumi menangkan pemuda berinisial FCR (23) warga Kampung Cibojong, Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi diamankan polisi pada Minggu (28/6/2020) malam.
Dia diamankan setelah diketahui melakukan aksi pencabulan kepada sejumlah anak laki-laki di bawah umur (Pedofilia) di kampung tersebut.
"Ya betul kejadian itu. Titiknya di RT 26 RW 09," ujar Kepala Desa Pulosari, Dirja Miharja dilansir dari Sukabumi Update—jaringan Suara.com—Senin (29/6/2020).
Dirja mengungkapkan bahwa korban sodomi yang dilakukan FCR sampai saat ini terhimpun ada 30 anak.
Namun, kata Dirja, jumlah itu belum dapat dipastikan karena hingga saat ini masih dalam proses pengembangan Polres Sukabumi.
"Mayoritas korbannya dari Kecamatan Kabandungan, sehingga kita belum bisa berkoordinasi terkait penanganan," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi bejat FCR sudah berlangsung sejak tahun 2019.
Hasil sementara pemeriksaan Sat Reskrim Polres Sukabumi terdata 19 anak laki-laki jadi korban aksi cabul dan sodomi yang dilakukan dengan modus bejalar ilmu kanuragan.
Baca Juga: Predator Anak di Sukabumi Sodomi 19 Bocah, Modusnya Belajar Ilmu Kanuragan
Berita Terkait
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih
-
Legislator Minta Polri Agar Usut Pengancaman Terhadap Ibu Almarhum Nizam Syafei
-
Kapolres Sukabumi di DPR: Ibu Tiri Sempat Tak Mengaku Aniaya Nizam Syafei
-
Fakta Janggal Kematian Nizam Syafei di Sukabumi, Ayah Bahas Pemakaman Saat Anak Masih Kritis
-
2 Kejanggalan Sikap Ayah Bocah di Sukabumi yang Meninggal Disiksa Ibu Tiri, Apa Itu?
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat
-
5 Fakta Mencengangkan di Balik Penetapan Tersangka Ustaz Syekh Ahmad Al Misry
-
Sempat Lumpuh 3 Jam, Arus Lalu Lintas Cibeber-Cianjur Kini Sudah Bisa Dilalui Kedua Arah
-
426.000 Agen Mekaar, Bukti Nyata Ekspansi Layanan Keuangan BRI Group
-
Tangis Haru Ihsan, Siswa Viral yang Putus Sekolah Kini Dijamin Wagub Jabar Hingga Lulus