SuaraJabar.id - Wakil Bupati Garut, Jawa Barat Helmi Budiman menyatakan segera menelusuri adanya laporan warga Garut yang menggunakan surat hasil tes cepat yang diduga palsu saat berwisata ke Pantai Pangandara di Kabupaten Pangandaran karena menyalahi aturan protokol kesehatan.
"Nanti saya panggil Dinas Kesehatan (Dinkes)-nya, itu kan tidak beretika karena harusnya memberi keterangan yang benar, nanti saya panggil," kata Helmi kepada wartawan di Garut, sebagaimana dilansir Antara, Senin.
Ia menjelaskan berdasarkan laporan awal ada 12 wisatawan asal Kabupaten Garut yang memakai surat keterangan hasil tes cepat palsu agar bisa masuk berwisata ke Pantai Pangandaran.
Wabup menyesalkan adanya laporan penggunaan hasil tes cepat palsu yang dilakukan oleh warga Garut, di mana perbuatan itu seharusnya tidak perlu dilakukan hanya alasannya ingin berwisata.
"Kalau itu benar memalsukan surat keterangan atau apapun bentuknya, saya sangat menyesalkan," katanya.
Ia mengatakan Pemkab Garut saat ini sudah tidak melakukan lagi tes cepat karena hasilnya tidak akurat, tetapi sudah melakukan tes usap (swab) yang dianggap lebih akurat hasilnya.
"Memang 'rapid test' ini sudah terbatas, kami tak sediakan lagi," katanya.
Ia mengimbau masyarakat Garut untuk tidak berwisata ke luar kota karena saat ini masih terjadi wabah COVID-19.
"Manfaatkan saja wisata lokal, orang luar daerah saja banyak yang ke Garut," kata Helmi Budiman .
Baca Juga: Derita Seorang Sopir, Dicegat di Tengah Jalan sampai Dibacok Preman
Sebelumnya petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pangandaran menemukan adanya surat keterangan tes cepat dari wisatawan, setelah dicek diduga ada yang ganjal dan dianggap sebagai surat palsu.
Tag
Berita Terkait
-
Derita Seorang Sopir, Dicegat di Tengah Jalan sampai Dibacok Preman
-
Melihat Akuarium Terpanjang di Dunia
-
Pengakuan Dadang Johar, Kepala Sekolah di Garut Viral Bawa Pistol
-
Wagub Jabar Uu: Tak Etis Kepala Sekolah Garut Punya Pistol, untuk Apa?
-
Senin 8 Juni Hari Ini Seluruh Objek Wisata di Garut Mulai Dibuka
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
Terkini
-
Babak Penentuan Drama Ridwan Kamil, Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana Digelar Pekan Ini di Bareskrim
-
Mengenang Marsma Fajar 'Red Wolf' Adriyanto: Kisah Heroik Penerbang F-16 yang Gugur di Langit Bogor
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M