SuaraJabar.id - Wakil Bupati Garut, Jawa Barat Helmi Budiman menyatakan segera menelusuri adanya laporan warga Garut yang menggunakan surat hasil tes cepat yang diduga palsu saat berwisata ke Pantai Pangandara di Kabupaten Pangandaran karena menyalahi aturan protokol kesehatan.
"Nanti saya panggil Dinas Kesehatan (Dinkes)-nya, itu kan tidak beretika karena harusnya memberi keterangan yang benar, nanti saya panggil," kata Helmi kepada wartawan di Garut, sebagaimana dilansir Antara, Senin.
Ia menjelaskan berdasarkan laporan awal ada 12 wisatawan asal Kabupaten Garut yang memakai surat keterangan hasil tes cepat palsu agar bisa masuk berwisata ke Pantai Pangandaran.
Wabup menyesalkan adanya laporan penggunaan hasil tes cepat palsu yang dilakukan oleh warga Garut, di mana perbuatan itu seharusnya tidak perlu dilakukan hanya alasannya ingin berwisata.
"Kalau itu benar memalsukan surat keterangan atau apapun bentuknya, saya sangat menyesalkan," katanya.
Ia mengatakan Pemkab Garut saat ini sudah tidak melakukan lagi tes cepat karena hasilnya tidak akurat, tetapi sudah melakukan tes usap (swab) yang dianggap lebih akurat hasilnya.
"Memang 'rapid test' ini sudah terbatas, kami tak sediakan lagi," katanya.
Ia mengimbau masyarakat Garut untuk tidak berwisata ke luar kota karena saat ini masih terjadi wabah COVID-19.
"Manfaatkan saja wisata lokal, orang luar daerah saja banyak yang ke Garut," kata Helmi Budiman .
Baca Juga: Derita Seorang Sopir, Dicegat di Tengah Jalan sampai Dibacok Preman
Sebelumnya petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pangandaran menemukan adanya surat keterangan tes cepat dari wisatawan, setelah dicek diduga ada yang ganjal dan dianggap sebagai surat palsu.
Tag
Berita Terkait
-
Derita Seorang Sopir, Dicegat di Tengah Jalan sampai Dibacok Preman
-
Melihat Akuarium Terpanjang di Dunia
-
Pengakuan Dadang Johar, Kepala Sekolah di Garut Viral Bawa Pistol
-
Wagub Jabar Uu: Tak Etis Kepala Sekolah Garut Punya Pistol, untuk Apa?
-
Senin 8 Juni Hari Ini Seluruh Objek Wisata di Garut Mulai Dibuka
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba