SuaraJabar.id - Aparat kepolisian dari Polres Kabupaten Karawang menangkap anak Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri berinisial ANT (23) yang diduga terlibat dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu.
"Yang bersangkutan (ANT) ditangkap pada Selasa (30/6), di Dusun Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur," kata Kasatnarkoba Polres Karawang AKP Agus Susanto seperti dilaporkan Antara, Rabu (1/7/2020).
Penangkapan ANT berawal dari tertangkapnya penjual atau bandar narkotika bernama Pungki, pada hari yang sama saat ANT ditangkap.
Dari penangkapan Pungki, polisi mengetahui sasaran pembeli narkotika milik Pungki. Hingga diketahui salah satu sasaran dari Pungki ialah anak Sekda Karawang.
Agus mengatakan, barang bukti dari penangkapan ANT di antaranya sedotan, dua pipet kaca, serta dua korek api gas.
Setelah melakukan penangkapan, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan tes urine, hasilnya negatif.
Untuk memastikan hasil yang lebih akurat, pihak kepolisian dari Satnarkoba Polres Karawang membawa ANT ke Lido untuk dites darah dan tes rambut di Lido, Bogor.
"Langsung kita tes urine, hasilnya negatif. Tapi tindakan kita tidak sampai di situ, maka kita bersama BNNK membawa yang bersangkutan ke Lido Bogor untuk di tes darah dan tes rambut," kata dia.
Menurut Agus, saat ini anggotanya sedang mendampingi tim BNNK membawa ANT ke Lido Bogor. Sesuai permohonan dari pihak keluarga agar ANT direhabilitasi.
Baca Juga: Telisik Berapa Lama Isap Sabu, Polisi Periksa Rambut Artis FTV Ridho Ilahi
"Tunggu hasilnya, kita akan pantau terus. Hasilnya apakah ada rawat inap atau rawat jalan, kita ikuti hasil rekomendasi dari Tim BNNK," ujarnya
Sementara ini, berdasarkan hasil keterangan kalau ANT memakai barang haram itu tiga minggu lalu. Itu sesuai dengan keterangan Pungki, bandar yang menjual barang haram itu kepada ANT sekitar tiga pekan lalu.
Dikatakannya, ANT ditangkap jajaran kepolisian dari Satnarkoba Polres Karawang usai pengembangan dari penangkapan Pungki, bandar yang menjadi target polisi.
Dari tangan Pungki, petugas menyita barang bukti berupa lima buah pil ekstasi. Sedangkan ANT saat digeledah di rumahnya hanya di temukan pipet dan sedotan.
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang