SuaraJabar.id - Kasus pemerkosaan yang dilakukan Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur terhadap anak berusia 14 tahun menuai simpati publik.
Kepada Suara.com, anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Jasra Putra mengatakan bahwa diduga kuat, korban tak hanya diperkosa oleh pelaku tetapi juga dijual dan dijadikan pekerja seks komersial.
"Menurut keterangan bapaknya (NF), dan bapaknya bertanya kepada anaknya, dia (NF) dijual 700 ribu rupiah. 500 ribu dikasih ke anak (NF) dan 200 ribu dikasih ke DA. Ini kalau begini apa namanya kalau bukan penjualan atau trafiking?" ucap Jasra saat dihubungi Suara.com, Senin (6/7/2020).
Dengan laporan seperti itu, KPAI sangat berharap pelaku mendapat hukuman berlapis.
"Dia (DA) adalah pengelola perlindungan anak yang memiliki tugas yang sangat berat dan dia juga melakukan tindak pidana dan trafiking. Jadi bisa berlapis," tambahnya.
Sebelumnya, kasus pemerkosaan yang terjadi pada NF terungkap setelah korban berhasil kabur dari rumah aman P2TP2A Lampung Timur.
NF sendiri merupakan korban pemerkosaan yang dititipkan di rumah aman P2TP2A yang kemudian kembali diperkosa oleh Kepala P2TP2A Lampung Timur. Ia menceritakan kisah tragisnya kepada sang paman pada Kamis (3/7/2020) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa