SuaraJabar.id - Nasib sial Rudi Gimbal dipecat perusahaan karena terdampak wabah corona. Lelaki 47 tahun itu pun jual ganja kering.
Nasib sial lagi, dia ditangkap polisi karena jual 1 kilogram ganja kering di wilayah Belencong Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat AKBP Erwin Ardiansyah mengungkapkan RK sebelumnya bekerja dengan jabatan tinggi di sebuah hotel ternama di kawasan wisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara.
"Jadi RK ini sebelumnya bekerja sebagai manajer hotel di Trawangan. Karena alasan diberhentikan, dia kemudian beralih profesi jual narkoba," kata Erwin dalam konferensi persnya didampingi Kasubdit III Ditresnarkoba Polda NTB AKBP Anak Agung Gede Agung di Mapolda NTB, di Mataram, Senin (6/7/2020).
Narkoba jenis ganja kering tersebut didapatkan dari kenalannya, seorang pria asal Pulau Jawa. Barang tersebut kemudian dia pesan dan terima melalui kiriman paket jasa ekspedisi di Mataram.
Terkait dengan identitas pengirim, Penyidik Subdit III Ditresnarkoba Polda NTB dikatakan telah mengantonginya.
Meskipun identitasnya enggan disebutkan, namun Kasubdit III Ditresnarkoba Polda NTB AKBP Anak Agung Gede Agung memastikan bahwa pihaknya sedang menelusuri keberadaan yang bersangkutan.
"Jadi untuk pengembangan, sudah kita lakukan. Barang dapat dari mana, sudah kita petakan dan sekarang sedang dalam penyelidikan," kata Agung.
RK ditangkap dengan barang bukti ganja sebanyak satu kilogram pada Jumat malam (3/7), oleh Tim Operasional Ditresnarkoba Polda NTB di bawah kendali AKP I Made Yogi Purusa Utama, di rumahnya di wilayah Belencong, Kabupaten Lombok Barat.
Baca Juga: Ganja Dapat Cegah Gejala Penyakit Paru-paru Akibat Covid-19 pada Tikus
Satu kilogram ganja ditemukan petugas dalam tas pinggang. Ada yang masih dalam bungkusan paket besar dan sebagiannya lagi ditemukan dari sepuluh poket klip plastik bening siap edar.
Selain ganja kering, petugas turut mengamankan uang senilai Rp3,4 juta yang diduga hasil transaksi. Telepon pintar, bundelan klip plastik kosong, kertas rokok merek masbrand dan buku tabungan milik RK juga turut diamankan.
Kini RK beserta barang bukti, telah diamankan di Mapolda NTB dan masih menjalani pemeriksaan lanjutan di hadapan penyidik Subdit III Ditresnarkoba Polda NTB.
Selain menangani kasus narkobanya, pihak kepolisian mengembangkan kasus RK ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang telah disiapkan dengan berkas terpisah.
Akibat perbuatannya, RK yang ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba kini terancam pidana hukuman penjara paling singkat empat tahun dengan denda paling sedikit Rp800 juta.
Ancaman tersebut sesuai dengan pasal yang disangkakan, yakni Pasal 111 dan Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Bekasi Timur Geger, Pria 61 Tahun di Bekasi Diciduk Usai Samarkan 14,6 Kg Ganja dalam Dua Kardus!
-
Purbaya Ogah Terima Pajak dari Pedagang Thrifting, Anggap Ilegal Layaknya Ganja
-
Dikirim ke Bali, ASN Terlibat Modus Baru Peredaran Ganja Lewat Kerangka Vespa
-
Ganja 35 Paket dalam Rangka Vespa, ASN Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
-
Onadio Leonardo 'Dikirim' Rehabilitasi Narkoba 3 Bulan, Polisi: Ada Keinginan Sembuh dan Menyesal
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027