SuaraJabar.id - Nasib sial Rudi Gimbal dipecat perusahaan karena terdampak wabah corona. Lelaki 47 tahun itu pun jual ganja kering.
Nasib sial lagi, dia ditangkap polisi karena jual 1 kilogram ganja kering di wilayah Belencong Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat AKBP Erwin Ardiansyah mengungkapkan RK sebelumnya bekerja dengan jabatan tinggi di sebuah hotel ternama di kawasan wisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara.
"Jadi RK ini sebelumnya bekerja sebagai manajer hotel di Trawangan. Karena alasan diberhentikan, dia kemudian beralih profesi jual narkoba," kata Erwin dalam konferensi persnya didampingi Kasubdit III Ditresnarkoba Polda NTB AKBP Anak Agung Gede Agung di Mapolda NTB, di Mataram, Senin (6/7/2020).
Narkoba jenis ganja kering tersebut didapatkan dari kenalannya, seorang pria asal Pulau Jawa. Barang tersebut kemudian dia pesan dan terima melalui kiriman paket jasa ekspedisi di Mataram.
Terkait dengan identitas pengirim, Penyidik Subdit III Ditresnarkoba Polda NTB dikatakan telah mengantonginya.
Meskipun identitasnya enggan disebutkan, namun Kasubdit III Ditresnarkoba Polda NTB AKBP Anak Agung Gede Agung memastikan bahwa pihaknya sedang menelusuri keberadaan yang bersangkutan.
"Jadi untuk pengembangan, sudah kita lakukan. Barang dapat dari mana, sudah kita petakan dan sekarang sedang dalam penyelidikan," kata Agung.
RK ditangkap dengan barang bukti ganja sebanyak satu kilogram pada Jumat malam (3/7), oleh Tim Operasional Ditresnarkoba Polda NTB di bawah kendali AKP I Made Yogi Purusa Utama, di rumahnya di wilayah Belencong, Kabupaten Lombok Barat.
Baca Juga: Ganja Dapat Cegah Gejala Penyakit Paru-paru Akibat Covid-19 pada Tikus
Satu kilogram ganja ditemukan petugas dalam tas pinggang. Ada yang masih dalam bungkusan paket besar dan sebagiannya lagi ditemukan dari sepuluh poket klip plastik bening siap edar.
Selain ganja kering, petugas turut mengamankan uang senilai Rp3,4 juta yang diduga hasil transaksi. Telepon pintar, bundelan klip plastik kosong, kertas rokok merek masbrand dan buku tabungan milik RK juga turut diamankan.
Kini RK beserta barang bukti, telah diamankan di Mapolda NTB dan masih menjalani pemeriksaan lanjutan di hadapan penyidik Subdit III Ditresnarkoba Polda NTB.
Selain menangani kasus narkobanya, pihak kepolisian mengembangkan kasus RK ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang telah disiapkan dengan berkas terpisah.
Akibat perbuatannya, RK yang ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba kini terancam pidana hukuman penjara paling singkat empat tahun dengan denda paling sedikit Rp800 juta.
Ancaman tersebut sesuai dengan pasal yang disangkakan, yakni Pasal 111 dan Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Ciduk Dua Pengguna Ganja Sintetis Bentuk Cair, Belasan Cartridge Liquid Vape Disita Petugas
-
Ammar Zoni Ditanya Jaksa Apakah Pernah Isap Ganja di Penjara, Jawabannya Disorot
-
Bawa 26 Kilogram Ganja, Pengemudi Mobil Diamankan Polres Labuhanbatu Selatan
-
Ditanya Jaksa, Ammar Zoni Akui Pernah Isap Ganja di Penjara
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Anak Wakil Bupati Bogor Berpulang, DPRD Sampaikan Belasungkawa Mendalam
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan