Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 06 Juli 2020 | 19:27 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif menunjukan barang bukti serta tersangka FCR, predator anak asal Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi. [Foto: sukabumiupdate.com]

Lebih jauh, Arist menyebut wilayah Sukabumi sudah masuk dalam tahap darurat kekerasan seksual terhadap anak.

"Penegakan hukum sudah dilakukan secara cepat. Tapi itu tak berarti apa-apa tanpa gerakan dari masyarakatnya. Sekali lagi, tidak berlebihan jika Komnas Perlindungan Anak melihat Sukabumi ini darurat kekerasan seksual terhadap anak. Perlu ada gerakan perlindungan anak sampai ke kampung-kampung," tegasnya.

Load More