SuaraJabar.id - FCR (23), pelaku pencabulan puluhan anak di bawah umur, menuliskan daftar korban di tembok rumahnya di Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi.
Hal itu diketahui setelah pelaku ditemui Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait di Mapolres Sukabumi, Senin (6/7/2020).
Dalam pertemuan itu, banyak hal yang terungkap dari aksi bejat pelaku yang ditangkap, Sabtu (27/6/2020) lalu. Termasuk modus dan motif pelaku.
Predator anak tersebut, kata Arist, mengaku pintar bermain musik, memiliki studio kecil dan sebagainya.
Pelaku membidik calon korban dengan berkenalan di Facebook. Setelah berkenalan, kemudian FCR mengiming-imingi calon korban dengan gratis bermain musik di studionya.
"Pelaku sudah banyak bercerita. Jadi korbannya bukan hanya tetangga terdekat, tapi ada yang dari luar wilayah tersebut. Korban juga dijanjikan secamam pengasihan agar bisa pelet orang. Korbannya, menurut pelaku, berusia 14-15 tahun," kata Arist dilansir dari Sukabumi Update—jaringan Suara.com.
Pelaku menggunakan istilah 'menusuk-nusuk' saat mencabuli korbannya. Ada pula korban yang hanya dicium hingga diraba-raba.
Setelah pelaku melampiaskan nafsu bejatnya, baru korban diperbolehkan bermain musik gratis.
"Faktor yang menjadi pendorong pelaku melakukan hal itu, dia mengingat-ngingat waktu dia berusia 11 tahun pernah dua hingga enam kali pernah jadi korban oleh tetangganya. Jadi dia merasa harus melakukan hal yang sama kepada orang yang dia rekrut (korban)," papar Arist.
Baca Juga: Fakta Baru! Predator Anak Kalapanuggal Sukabumi Beraksi Sejak 2018
"Pelaku melakukan itu hampir kepada 30 orang sampai hari ini, dimungkinkan juga bertambah karena nama korbannya dia tulis di tembok, jadi dia tahu betul nama korban. Pengakuannya ada korban yang dicabuli satu kali, ada yang sampai tiga kali. Jadi artinya jumlah korban bisa 30-an lebih," terangnya.
Lebih jauh, Arist menyebut wilayah Sukabumi sudah masuk dalam tahap darurat kekerasan seksual terhadap anak.
"Penegakan hukum sudah dilakukan secara cepat. Tapi itu tak berarti apa-apa tanpa gerakan dari masyarakatnya. Sekali lagi, tidak berlebihan jika Komnas Perlindungan Anak melihat Sukabumi ini darurat kekerasan seksual terhadap anak. Perlu ada gerakan perlindungan anak sampai ke kampung-kampung," tegasnya.
Berita Terkait
-
Dukung Mitigasi Banjir dan Longsor, BCA Syariah Tanam 1.500 Pohon di Cisitu Sukabumi
-
Tanggapi Kasus Predator Anak di Game, CEO Roblox Menuai Sorotan
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Siswi MTs Sukabumi Akhiri Hidup, Isi Surat Ungkap Keinginan Pindah Sekolah karena Perilaku Teman
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027