SuaraJabar.id - Meski sudah diizinkan kembali membawa penumpang, namun masih banyak ojek online atau ojol yang beroperasi tanpa memenuhi persyaratan protokol kesehatan yang ditetapkan yakni menyediakan pembatas antara driver dan penumpang.
Ojol di sejumlah ruas jalan di Kota Bogor, antara lain, Jalan Juanda, Jalan Paledang, dan Jalan Kapten Muslihat, tampak masih cukup banyak yang belum menerapkan persyaratan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bogor, yakni memasang pembatas antara pengendara atau driver dengan penumpang.
Pemerintah Kota Bogor mengizinkan ojol boleh beroperasi lagi membawa penumpang mulai Senin (6/7) dengan persyaratan, driver menggunakan masker, sarung tangan, plastik pembatas antara driver dan penumpang, serta rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.
Pembatas plastik yang disyaratkan dari Pemerintah Kota Bogor adalah berbentuk plastik meyerupai empat persegi panjang dan dan ada tali yang mengikat seperti driver memakai ransel.
Seorang driver ojol yang sedang menunggu penumpang di Halte Lapas Paledang, Bambang, mengatakan, dirinya belum tahu kalau driver harus menyiapkan pembatas plastik dan menggunakannya ketika membawa penumpang.
Driver tersebut juga menyatakan belum tahu bahwa driver menyiapkan penutup kepala atau hernet jika penumpang menggunakan helm dari driver.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya, di Balai Kota Bogor, Jumat (3/7), mengatakan, Pemerintah Kota Bogor mengizinkan ojek online atau ojol beroperasi membawa penumpang di wilayah Kota Bogor, mulai Senin, 6 Juli 2020, dengan persyaratan pengemudi harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Ojek online diizinkan beroperasi membawa penumpang di Kota Bogor, merupakan bagian dari pelonggaran sektor ekonomi setelah Kota Bogor memasuki fase pra adaptasi kebiasaan baru (Pra-AKB) tapi masih dalam kerangka pembatasan sosial berskala besar atau PSBB," katanya.
Bima Arya menjelaskan, protokol kesehatan yang diberlakukan kepada driver ojek online adalah, memakai masker, memakai sarung tangan, rajin mencuci tangan menggunakan sabun, serta menyediakan pembatas antara driver dan penumpang.
Baca Juga: Bapak Driver Ojol Bikin Video TikTok Kocak, Warganet Malah Salfok ke Spion
"Pembatas itu terbuat dari bahan plastik. Karena kondisi jok sepeda motor yang tidak terlalu panjang, sehingga pembatas itu ditempelkan dipunggung driver seperti membawa ransel," katanya.
Menurut Bima, pembatas antara driver dan penumpang ojek itu adalah bagian dari persyaratan protokol kesehatan, untuk menghindari kontak fisik di antara keduanya. Operasional ojek online juga dibatasi, mulai pukul 04.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Akhirnya! Rumah Pemulasaran di Tasikmalaya Resmi Dibuka, Jadi Simbol Toleransi
-
Pendampingan Klasterkuhidupku BRI Jadikan UMKM Tanaman Hias di Kota Batu Semakin Maju
-
Transformasi Digital BRI Lewat AgenBRILink Dorong Inklusi Keuangan
-
BRI Perkuat Reputasi Global, Pimpin Daftar Bank Terbaik di Indonesia
-
Fakta Kelam Gadis 16 Tahun di Cianjur: 4 Hari Disekap, Digilir 12 Pria, Pelaku Termasuk Pelajar