SuaraJabar.id - Meski sudah diizinkan kembali membawa penumpang, namun masih banyak ojek online atau ojol yang beroperasi tanpa memenuhi persyaratan protokol kesehatan yang ditetapkan yakni menyediakan pembatas antara driver dan penumpang.
Ojol di sejumlah ruas jalan di Kota Bogor, antara lain, Jalan Juanda, Jalan Paledang, dan Jalan Kapten Muslihat, tampak masih cukup banyak yang belum menerapkan persyaratan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bogor, yakni memasang pembatas antara pengendara atau driver dengan penumpang.
Pemerintah Kota Bogor mengizinkan ojol boleh beroperasi lagi membawa penumpang mulai Senin (6/7) dengan persyaratan, driver menggunakan masker, sarung tangan, plastik pembatas antara driver dan penumpang, serta rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.
Pembatas plastik yang disyaratkan dari Pemerintah Kota Bogor adalah berbentuk plastik meyerupai empat persegi panjang dan dan ada tali yang mengikat seperti driver memakai ransel.
Seorang driver ojol yang sedang menunggu penumpang di Halte Lapas Paledang, Bambang, mengatakan, dirinya belum tahu kalau driver harus menyiapkan pembatas plastik dan menggunakannya ketika membawa penumpang.
Driver tersebut juga menyatakan belum tahu bahwa driver menyiapkan penutup kepala atau hernet jika penumpang menggunakan helm dari driver.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya, di Balai Kota Bogor, Jumat (3/7), mengatakan, Pemerintah Kota Bogor mengizinkan ojek online atau ojol beroperasi membawa penumpang di wilayah Kota Bogor, mulai Senin, 6 Juli 2020, dengan persyaratan pengemudi harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Ojek online diizinkan beroperasi membawa penumpang di Kota Bogor, merupakan bagian dari pelonggaran sektor ekonomi setelah Kota Bogor memasuki fase pra adaptasi kebiasaan baru (Pra-AKB) tapi masih dalam kerangka pembatasan sosial berskala besar atau PSBB," katanya.
Bima Arya menjelaskan, protokol kesehatan yang diberlakukan kepada driver ojek online adalah, memakai masker, memakai sarung tangan, rajin mencuci tangan menggunakan sabun, serta menyediakan pembatas antara driver dan penumpang.
Baca Juga: Bapak Driver Ojol Bikin Video TikTok Kocak, Warganet Malah Salfok ke Spion
"Pembatas itu terbuat dari bahan plastik. Karena kondisi jok sepeda motor yang tidak terlalu panjang, sehingga pembatas itu ditempelkan dipunggung driver seperti membawa ransel," katanya.
Menurut Bima, pembatas antara driver dan penumpang ojek itu adalah bagian dari persyaratan protokol kesehatan, untuk menghindari kontak fisik di antara keduanya. Operasional ojek online juga dibatasi, mulai pukul 04.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Tantangan Berat di Cisarua! Bima Arya: Material Longsor 20 Meter Persulit Evakuasi Korban
-
Di Balik Lumpur Pasirlangu, Dinamika Data dan Harapan Keluarga yang Belum Padam
-
Predator Anak Menghantui Cianjur: Polres Buka Posko Laporan, Diduga Korban Lebih dari 10 Orang
-
Gugatan Rumah Disita Picu Desakan OJK Telusuri Pola Kemitraan Asuransi
-
Bupati Karawang Tegaskan Moratorium Perumahan: Tak Ada Izin Baru Sampai Tata Ruang Beres