SuaraJabar.id - Jumlah warga di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang keracunan makanan nasi boks di acara aqiqah mencapai 86 orang. Rinciannya, delapan dirujuk ke RSUD Sekarwangi, 74 orang sudah pulang setelah mendapatkan perawatan kemudian 4 masih dalam perawatan di Puskemas Nagrak.
Informasi yang dihimpun Sukabumiupdate.com - jaringan Suara.com, korban merupakan warga Kampung Selaawi RT 39/08, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Sebelum mengalami keracunan ini, warga menghadiri acara Akikah yang digelar warga di kampung tersebut.
Selang beberapa waktu setelah makan nasi bos dari acara tersebut, korban mengeluhkan pusing, mual dan muntah.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi Harun Alrasyid mengatakan pihaknya sudah melakukan langkah investigasi kemudian melakukan koordinasi dengan lintas sektor, lalu penanganan berupa pengobatan serta penanganan kepada korban hingga mengambil sampel makanan.
Harun menuturkan, acara aqiqah tersebut dilaksanakan pada Senin 6 Juli 2020 dan para korban ini merasakan gejala Selasa pagi. Dari runutan kejadian tersebut, kata Harun ada tiga hal yang memicu terjadinya keracunan makanan tersebut.
"Pertama tentunya bagaimana cara mendapatkan makanan. Karena pada umumnya keracunan makanan yang terjadi di Kabupaten Sukabumi bertitik tolak pada cara mendapatkan makanan, khususnya cara memilih dan cara meracik bumbunya. Tentunya yang sering terjadi ini diakibatkan membeli bumbu yang sudah jadi yang lama kelamaan sudah terkontaminasi baik oleh jamur maupun oleh kuman," jelas Harun.
Kedua bagaimana cara pengolahannya, pengolahan disini tentunya harus memperhatikan sanitasi dari makanan tersebut. Kemudian yang ketiga bagaimana cara menyajikannya.
"Kalau kita lihat masaknya (yang disantap korban keracunan di Nagrak) dilakukan pada hari Minggu, kemudian baru disajikan pada hari Senin. Sedangkan kejadiannya ada interval waktu beberapa jam dari mulai masak sampai penyajian, mungkin saja makanan sudah basi dan terkontaminasi jamur," jelasnya.
Adapun sampel yang diambil oleh Dinkes muntahan, daging ayam, buncis, bihun dan diambil juga sampel air dari mata air yang digunakan untuk memasak dan minum.
Baca Juga: Puluhan Warga Keracunan Massal di Acara Aqiqah Sukabumi, Muntah-muntah
"Kita juga membuat posko di TKP dan di Puskemas. Alhamdulillah bisa tertangani dengan baik dan mudah-mudahan (kejadian keracunan massal) tidak terulang lagi," jelasnya.
Berita Terkait
-
Balita PDP Corona di Majalengka Meninggal Akibat Keracunan Makanan
-
Keracunan Makanan: Gejala, Pencegahan, dan Pengobatan
-
Diduga Milik Restoran, Penampakan Mangkuk Dalam Nasi Kotak Ini Bikin Ngakak
-
Beredar Foto Nasi Kotak Berisi Bir, Netizen: Botol Cuka?
-
Viral Video Pria Bikin Murka, Beri PSK Nasi Kotak Tapi Isinya Kosong
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Ketua Viking Imbau Bobotoh Jaga Kondusivitas usai Persib Taklukkan Persija
-
Bersyukur Persib Kalahkan Persija, Ketua Viking: Tinggal Dua Step Lagi Juara
-
Persib Bungkam Persija 2-1, Bobotoh Pesta Kemenangan di Bandung
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
Resmi Tersangka! Polri Cek Status WNI Naturalisasi Syekh Ahmad Al Misry ke Otoritas Mesir