SuaraJabar.id - Seorang bayi berumur tiga tahun yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Majalengka meninggal dunia.
Dengan alasan berasal dari zona merah, pemakaman sang balita dilakukan sesuai protokol Covid-19. Sang balita menjadi salah satu PDP di Kabupaten Majalengka yang meninggal dunia. Balita PDP Corona itu meninggal pada Selasa (26/5/2020) saat masih dirawat di RSUD Cideres.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Alimudin mengungkapkan, balita itu meninggal dunia setelah mengalami keracunan. Dia sempat beroleh perawatan di di RSU Ujung Berung, Bandung.
"Hasil diagnosa almarhum meninggal karena keracunan makanan. Sebelumnya dirawat di RSU Ujungberung," kata Alimudin seperti diwartakan Ayobandung.com, Kamis (28/5/2020).
Saat di Bandung, sang balita dijemput sang nenek untuk pulang ke Majalengka karena orang tuanya, yang berasal dari Majalengka, memutuskan bercerai.
Saat di Majalengka, sang balita dirawat di RSUD Cideres. Dengan pertimbangan asalnya dari zona merah, sang balita dikenakan status PDP dan dan dirawat di ruang isolasi.
"Di RSUD Cideres, balita ini dirawat di ruang isolasi karena berasal dari zona merah," ujarnya.
Sebelum meninggal dunia, sang balita juga sempat menjalani rapid test dan dinyatakan non reaktif. Tak hanya itu, balita ini pun menjalani pula pemeriksaan swab yang dilakukan Fakultas Kedokteran Universitas Gunung Jati (UGJ) Cirebon.
Namun, sebelum hasil swab keluar, sang balita menghembuskan nafas terakhir. Tak hanya penanganannya, pemakaman sang balita pun menerapkan protokol Covid-19. Alimudin meyakinkan, langkah itu dilakukan semata-mata sebagai pencegahan.
Baca Juga: Gaga-gara Corona, Pengubur Jenazah Terpaksa Pisah Kamar dengan Istri Anak
"Penggunaan protokol Covid-19 semata-mata sebagai pencegahan karena almarhum berasal dari zona merah," kata dia.
Sejauh ini, jumlah PDP yang meninggal dunia di Kabupaten Majalengka tercatat enam orang. Total PDP sendiri 50 pasien, di mana tiga pasien masih dalam pengawasan. Untuk pasien terkonfirmasi Covid-19 sendiri sejumlah enam orang dengan seorang meninggal dunia.
Dari jumlah itu, dua orang masih dalam perawatan dan tiga orang dinyatakan sembuh. Untuk orang dalam pemantauan (ODP), total mencapai 539 orang. Dari jumlah itu, sembilan orang masih dalam pemantauan dan 530 orang selesai dipantau.
Berita Terkait
-
Ini Alasan TGUPP Anies Tetap Dapat THR dan Tidak Dipotong di Tengah Pandemi
-
Mobil Murah Ini Rilis di Tengah Wabah Corona, Harga Cuma Rp 50 Jutaan
-
Gaga-gara Corona, Pengubur Jenazah Terpaksa Pisah Kamar dengan Istri Anak
-
Terungkap! Alasan Indonesia Bisa Mengalami Gelombang Kedua Covid-19
-
Ini 4 Tahapan yang Disiapkan Wishnutama di Sektor Pariwisata
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Dukun Sakti Pengganda Uang di Kalibata Ternyata Tukang Pijat, Tipu Korban Pakai Dolar Palsu
-
Menguak 4 Fakta Mencekam Pembunuhan Sadis di Cianjur, Dari Saksi Lolos Maut hingga Motif Masih Gelap
-
Horor Malam Minggu: Jalan Raya Agrabinta Jadi Saksi Bisu Pembantaian Sadis Faizal
-
Perburuan 4 Pembunuh Misterius: Faizal Tewas Dihujani Bacokan, Saksi Kunci Lolos dari Maut
-
Pasca Kritik Dedi Mulyadi, Pemkab Karawang Mulai Menata Area Jalan Interchange Karawang Barat