SuaraJabar.id - Para penjual hewan kurban untuk Idul Adha 2020 di Kota Depok, Jawa Barat, sudah mulai menjajakan dagangannya di sejumlah tempat. Pedagang hewan kurban disebut harus lebih dulu melewati serangkaian tahapan sebelum akhirnya membuka lapak.
Salah satu tahapannya adalah penjual hewan kurban wajib menyerahkan hasil rapid test atau swab kepada aparat pemerintah kota tersebut. Namun, penjual hewan kurban di wilayah Kecamatan Sukmajaya Muhammad Ismail mengaku tidak diminta untuk menyerahkan hasil rapid test dan swab ke pihak kelurahan dan kecamatan setempat.
"Kami cuma diminta sertifikat dari lembaga kesehatan hewan kurban saja. Tidak diminta hasil rapid test dan swab," ucap Ismail kepada Suara. com, Rabu (8/7/2020).
Meski begitu, Ismail mengaku pasrah apakah dagangannya akan laris atau tidak di tengah pandemi covid-19.
Baca Juga: Pegawai Positif Corona, Gedung E Kemendikbud Ditutup Sementara
"Belum tahu tahun ini bagaimana, saya pasrah saja sebab ada Covid-19. Kami jual sapi hewan kurban yang berkualitas harus disertai sertifikat dari lembaga kesehatan terkait,” kata Ismail.
Setiap tahunnya kata Ismail, lapak hewan kurbannya dapat menjual lebih dari 200 sapi. Seperti tahun lalu terjual 280 sapi dengan bermacam-macam jenis terjual.
"Pelanggannya biasanya pengelola pesantren yang tersebar di Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi (Jabodetabek). Bahkan ada yang pernah beli 10 ekor sapi dengan ukuran 250 Kg- 300 kg," jelasnya.
Sapi seberat itu, kata Ismail, dibandrol dengan harga sekira Rp 20 - 30 juta.
Namun agar pembeli tak merasa keberatan, dia mempermudah dengan menerapkan sistem bayar dimuka.
Baca Juga: Penyebar Video Dokter Telanjang karena Stres Corona Bantah Cari Followers
"Nanti dekat hari H langsung diantar dan selesaikan pelunasannya," tuturnya.
Terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Depok Dadang Wihana menegaskan, tidak ada imbauan para pedagang hewan kurban di Depok harus menyerahkan hasil rapid test dan swab.
"Tidak ada (imbauan pedagang hewan kurban menyerahkan hasil rapid test dan swab)," tegas Dadang.
Yang ada kata Dadang adalah para petugas penyembelih hewan kurban yang wajib mengikuti rapid test dan swab sebelum Hari Raya Idul Adha.
Pelaksanaan rapid test itu kata dia, difasilitasi Pemerintah Kota Depok.
"Difasilitasi pemkot Depok. Nanti pelaksanaan rapid test pada H-1 atau H-2. Sebelum waktu pemotongan, " ucap Dadang.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Permohonan Izin Sembelih Hewan Kurban Minim, Kulon Progo Ingatkan Warga
-
Ini Panduan Pemotongan Hewan Kurban di Tengah Pandemi Covid-19
-
Jelang Idul Adha 2020, Permintaan Hewan Kurban di Sleman Menurun Drastis
-
Penyembelihan Hewan Kurban Boleh Dilakukan di Luar RPH, Ini Syaratnya
-
Aturan Sembelih Hewan Kurban Belum Ada, Bupati Kulon Progo Imbau Hal Ini
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
-
4 Rekomendasi HP Infinix Murah dengan NFC Terbaru Juli 2025
Terkini
-
Piala Presiden 2025: Polda Jabar Terjunkan 2.632 Personel, Libatkan Jibom Amankan Si Jalak Harupat
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi