SuaraJabar.id - Para penjual hewan kurban untuk Idul Adha 2020 di Kota Depok, Jawa Barat, sudah mulai menjajakan dagangannya di sejumlah tempat. Pedagang hewan kurban disebut harus lebih dulu melewati serangkaian tahapan sebelum akhirnya membuka lapak.
Salah satu tahapannya adalah penjual hewan kurban wajib menyerahkan hasil rapid test atau swab kepada aparat pemerintah kota tersebut. Namun, penjual hewan kurban di wilayah Kecamatan Sukmajaya Muhammad Ismail mengaku tidak diminta untuk menyerahkan hasil rapid test dan swab ke pihak kelurahan dan kecamatan setempat.
"Kami cuma diminta sertifikat dari lembaga kesehatan hewan kurban saja. Tidak diminta hasil rapid test dan swab," ucap Ismail kepada Suara. com, Rabu (8/7/2020).
Meski begitu, Ismail mengaku pasrah apakah dagangannya akan laris atau tidak di tengah pandemi covid-19.
Baca Juga: Pegawai Positif Corona, Gedung E Kemendikbud Ditutup Sementara
"Belum tahu tahun ini bagaimana, saya pasrah saja sebab ada Covid-19. Kami jual sapi hewan kurban yang berkualitas harus disertai sertifikat dari lembaga kesehatan terkait,” kata Ismail.
Setiap tahunnya kata Ismail, lapak hewan kurbannya dapat menjual lebih dari 200 sapi. Seperti tahun lalu terjual 280 sapi dengan bermacam-macam jenis terjual.
"Pelanggannya biasanya pengelola pesantren yang tersebar di Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi (Jabodetabek). Bahkan ada yang pernah beli 10 ekor sapi dengan ukuran 250 Kg- 300 kg," jelasnya.
Sapi seberat itu, kata Ismail, dibandrol dengan harga sekira Rp 20 - 30 juta.
Namun agar pembeli tak merasa keberatan, dia mempermudah dengan menerapkan sistem bayar dimuka.
Baca Juga: Penyebar Video Dokter Telanjang karena Stres Corona Bantah Cari Followers
"Nanti dekat hari H langsung diantar dan selesaikan pelunasannya," tuturnya.
Terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Depok Dadang Wihana menegaskan, tidak ada imbauan para pedagang hewan kurban di Depok harus menyerahkan hasil rapid test dan swab.
"Tidak ada (imbauan pedagang hewan kurban menyerahkan hasil rapid test dan swab)," tegas Dadang.
Yang ada kata Dadang adalah para petugas penyembelih hewan kurban yang wajib mengikuti rapid test dan swab sebelum Hari Raya Idul Adha.
Pelaksanaan rapid test itu kata dia, difasilitasi Pemerintah Kota Depok.
"Difasilitasi pemkot Depok. Nanti pelaksanaan rapid test pada H-1 atau H-2. Sebelum waktu pemotongan, " ucap Dadang.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Permohonan Izin Sembelih Hewan Kurban Minim, Kulon Progo Ingatkan Warga
-
Ini Panduan Pemotongan Hewan Kurban di Tengah Pandemi Covid-19
-
Jelang Idul Adha 2020, Permintaan Hewan Kurban di Sleman Menurun Drastis
-
Penyembelihan Hewan Kurban Boleh Dilakukan di Luar RPH, Ini Syaratnya
-
Aturan Sembelih Hewan Kurban Belum Ada, Bupati Kulon Progo Imbau Hal Ini
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
Terkini
-
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar di Bandara SIM, AG Asal Bogor Bawa 1 Kg Sabu
-
Ricuh! Acara Masak Besar Bobon Santoso di Bandung Panen Copet, Jurnalis Turut Jadi Korban
-
Ada Apa dengan Pekerja KAI? SP-KAI Bongkar Isu Kesehatan dan Keadilan di Depan DPR RI
-
BNI Gandeng BUMDes Yogyakarta untuk Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemerataan Ekonomi Desa
-
Reaksi Kocak Anak Kecil Saat Ada Dedi Mulyadi Bicara Soal Barak Militer: Aku Mau Makan