SuaraJabar.id - Pengemudi ojek online (Ojol) di Kota Bekasi telah diizinkan kembali mengangkut penumpang mulai, Kamis (9/7/2020) besok. Kendati, ada beberapa catatan yang harus dipenuhi oleh para pengemudi.
Pemerintah Kota Bekasi memberikan persyaratan yang tertuang dalam Keputusan Wali Kota Nomor 551/Kep.365-Dishub/VI/2020.
Pengemudi ojol wajib menggunakan masker dan menyiapkan hand sanitizer saat beroperasi. Selain itu, pengemudi juga harus menjaga kebersihan sepeda motor dan helm penumpang.
"Pengemudi Ojol harus rutin melakukan penyemprotan disinfektan setiap selesai angkut penumpang," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat dikonfirmasi di Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (8/7/2020).
Sebelum naik kendaraan bermotor, pengemudi harus memberikan cairan hand sanitizer kepada calon penumpangnya. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Imbauan ini harus dipatuhi dan berlaku seluruh pengemudi ojek online."
Selain diizinkannya ojol beroperasi, Rahmat juga mengklaim daerahnya kini sudah termasuk zona hijau. Pepen, sapaan Rahmat Effendi, menyampaikan status zona hijau Covid-19 ini kepada Liaison Officer (LO) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Pepen menyatkan, jika dalam beberapa bulan ini kasus kematian pada wabah Covid-19 diangka 0 persen. Selaras dengan itu, ia juga mengkalim tingkat kesembuhan pasien Covid-19 sudah 100 persen.
"Artinya Kota Bekasi sudah aman, sudah hijau," kata Pepen.
Baca Juga: Warga Was-was Pasien Corona Isolasi di Rusunawa Cibuluh Bogor
Hasil presentasinya bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bekasi, Pepen juga menyampaikan bahwa angka penularan sudah dibawah angka satu. Namun, kata Pepen, dengan hasil saat ini ia tidak memungkiri kemungkinan akan ada penambahan kasus Covid-19 suatu saat nanti.
Hanya saja, hal itu tidak membuat Pemkot Bekasi khawatir. Karena, Kota Bekasi telah memiliki infrastuktur dan rumah sakit yang cukup untuk merawat pasien Covid-19.
"Infrastruktur dalam menangani Covid-19 sudah terpenuhi, jangan khawatir," imbuhnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Tolak Penumpang Siswi Big Size Berujung Viral, Driver Ojol Ini Klarifikasi
-
Rekaman CCTV Ungkap Kronologi Kecelakaan Transjakarta dan Ojol di Gunung Sahari
-
Viral Hobi Makan Gratis hingga Tipu Ojol, Wanita di Jakbar Kini Jadi Buruan Sudinsos!
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Bukan Hanya Pesan Ojek Online, Token PLN Bisa Beli di GoPay dengan Promo
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya