SuaraJabar.id - Pengemudi ojek online (Ojol) di Kota Bekasi telah diizinkan kembali mengangkut penumpang mulai, Kamis (9/7/2020) besok. Kendati, ada beberapa catatan yang harus dipenuhi oleh para pengemudi.
Pemerintah Kota Bekasi memberikan persyaratan yang tertuang dalam Keputusan Wali Kota Nomor 551/Kep.365-Dishub/VI/2020.
Pengemudi ojol wajib menggunakan masker dan menyiapkan hand sanitizer saat beroperasi. Selain itu, pengemudi juga harus menjaga kebersihan sepeda motor dan helm penumpang.
"Pengemudi Ojol harus rutin melakukan penyemprotan disinfektan setiap selesai angkut penumpang," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat dikonfirmasi di Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (8/7/2020).
Sebelum naik kendaraan bermotor, pengemudi harus memberikan cairan hand sanitizer kepada calon penumpangnya. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Imbauan ini harus dipatuhi dan berlaku seluruh pengemudi ojek online."
Selain diizinkannya ojol beroperasi, Rahmat juga mengklaim daerahnya kini sudah termasuk zona hijau. Pepen, sapaan Rahmat Effendi, menyampaikan status zona hijau Covid-19 ini kepada Liaison Officer (LO) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Pepen menyatkan, jika dalam beberapa bulan ini kasus kematian pada wabah Covid-19 diangka 0 persen. Selaras dengan itu, ia juga mengkalim tingkat kesembuhan pasien Covid-19 sudah 100 persen.
"Artinya Kota Bekasi sudah aman, sudah hijau," kata Pepen.
Baca Juga: Warga Was-was Pasien Corona Isolasi di Rusunawa Cibuluh Bogor
Hasil presentasinya bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bekasi, Pepen juga menyampaikan bahwa angka penularan sudah dibawah angka satu. Namun, kata Pepen, dengan hasil saat ini ia tidak memungkiri kemungkinan akan ada penambahan kasus Covid-19 suatu saat nanti.
Hanya saja, hal itu tidak membuat Pemkot Bekasi khawatir. Karena, Kota Bekasi telah memiliki infrastuktur dan rumah sakit yang cukup untuk merawat pasien Covid-19.
"Infrastruktur dalam menangani Covid-19 sudah terpenuhi, jangan khawatir," imbuhnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Viral Gol Haram Tercipta di Laga Liga 2, Exco PSSI Janji Akan Evaluasi Wasit
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran