SuaraJabar.id - Pengemudi ojek online (Ojol) di Kota Bekasi telah diizinkan kembali mengangkut penumpang mulai, Kamis (9/7/2020) besok. Kendati, ada beberapa catatan yang harus dipenuhi oleh para pengemudi.
Pemerintah Kota Bekasi memberikan persyaratan yang tertuang dalam Keputusan Wali Kota Nomor 551/Kep.365-Dishub/VI/2020.
Pengemudi ojol wajib menggunakan masker dan menyiapkan hand sanitizer saat beroperasi. Selain itu, pengemudi juga harus menjaga kebersihan sepeda motor dan helm penumpang.
"Pengemudi Ojol harus rutin melakukan penyemprotan disinfektan setiap selesai angkut penumpang," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat dikonfirmasi di Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (8/7/2020).
Baca Juga: Warga Was-was Pasien Corona Isolasi di Rusunawa Cibuluh Bogor
Sebelum naik kendaraan bermotor, pengemudi harus memberikan cairan hand sanitizer kepada calon penumpangnya. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Imbauan ini harus dipatuhi dan berlaku seluruh pengemudi ojek online."
Selain diizinkannya ojol beroperasi, Rahmat juga mengklaim daerahnya kini sudah termasuk zona hijau. Pepen, sapaan Rahmat Effendi, menyampaikan status zona hijau Covid-19 ini kepada Liaison Officer (LO) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Pepen menyatkan, jika dalam beberapa bulan ini kasus kematian pada wabah Covid-19 diangka 0 persen. Selaras dengan itu, ia juga mengkalim tingkat kesembuhan pasien Covid-19 sudah 100 persen.
"Artinya Kota Bekasi sudah aman, sudah hijau," kata Pepen.
Baca Juga: Ilmuwan: Asal-usul Virus Corona Mungkin Tidak akan Pernah Teridentifikasi
Hasil presentasinya bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bekasi, Pepen juga menyampaikan bahwa angka penularan sudah dibawah angka satu. Namun, kata Pepen, dengan hasil saat ini ia tidak memungkiri kemungkinan akan ada penambahan kasus Covid-19 suatu saat nanti.
Hanya saja, hal itu tidak membuat Pemkot Bekasi khawatir. Karena, Kota Bekasi telah memiliki infrastuktur dan rumah sakit yang cukup untuk merawat pasien Covid-19.
"Infrastruktur dalam menangani Covid-19 sudah terpenuhi, jangan khawatir," imbuhnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Ojek Online: Mesin Uang Platform, Beban Ganda Mitra dan Konsumen
-
Suara Live! Ojek Online dan Olahraga Kekinian Kena Getahnya! Kebijakan Pajak Baru Bikin Geger
-
Bekasi - Dukuh Atas Cuma 60 Menit! Rute Transjabodetabek B25 Resmi Beroperasi
-
Kemenhub Sebut Driver Ojol Takut Orderan Anyep Gegara Tarif Naik
-
Kemenhub: Sudah Tiga Tahun Tarif Ojol Tak Naik, Makanya Dikaji
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
Terkini
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi
-
7 Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Simak Cara Raih Saldo DANA Gratis Cuma Tinggal 'Klik'