SuaraJabar.id - Seorang wanita berinisial H (43) dan putrinya menjadi korban penganiayaan saat warung kelontongnya di Jalan Perjuangan, Bekasi Utara disantroni perampok.
Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, mengatakan jika korban dan anaknya dianiaya oleh pelaku dengan menggunakan sebuah palu.
Mulanya, pelaku datang ke warung kelontong dan langsung merangsak masuk. Namun, LA (24) anak korban memergoki hingga pelaku spontan memukul kepala LA hingga terdengar jeritan.
"Ibunya berinisial H (43) keluar karena kaget melihat anaknya menjerit," kata Erna saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020).
Setelah aksinya dipergoki, pelaku yang berinisial YI lalu memukuli H secara bertubi-tubi. Korban H sempat tersungkur dan menjerit meminta tolong.
"Di pukul bagian kepala dan punggung secara terus menerus, tujuannya agar korban diam tetapi justru mengundang warga," kata Erna.
Sontak saja, pelaku YI coba melarikan diri, tetapi sayangnya H memegang kaki YI hingga terjatuh. Pelarian YI gagal karena warga sudah mengepung warung kelontong.
Warga yang geram melihat peristiwa itu lalu sempat memukuli pelaku dengan tangan kosong. Beruntungnya, aksi main masa itu dapat terhenti setelah petugas melintas di lokasi sekitar. Setelah dilakukan penyelidikian, polisi pun telah meringkus pelaku pada Rabu (8/7/2020) kemarin.
"Petugas sedang observasi ada keributan dan langsung mengamankan pelaku," ujarnya.
Baca Juga: Bawa Kabur Duit Rp 50 Juta, Pelarian 2 Perampok Bersenpi Terhenti di Sumbar
Kepada penyidik, YI mengaku nekat melakukan aksi perampokan itu karea terlilit utang sebesar Rp 650.000. Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Nyanyian 2 Tersangka Ungkap Jaringan Perampokan Bersenpi di Sumsel
-
Dari Pangkat Aiptu hingga Bripka, Identitas 15 Polisi di Medan Buronan Kasus Perampokan Modus COD
-
Komplotan Perampok Berpistol Gagal Beraksi Di Minimarket Jaksel, Pegawai Dibacok
-
Astaga! Beraksi 7 Kali, Ini Tampang Enam Pelaku Sindikat Perampok Mobil Taksi Online Modus Racun Kecubung
-
Beraksi Tujuh Kali, Ini Tampang Enam Pelaku Sindikat Perampok Mobil Taksi Online Modus Racun Kecubung
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya