SuaraJabar.id - Seorang gadis berusia 16 tahun menjadi korban pemerkosaan di Kabupaten Garut. Belia itu disebut diperkosa lebih dari satu orang secara bergiliran.
Dari informasi yang diterima, kejadian nahas yang menimpa gadis belia itu, terjadi di rumah kosong pada 30 Juni 2020. Sebelum diperkosa, kabarnya korban dicecoki obat-obatan. Setelah belia itu tak sadarkan diri, korban lalu diperkosa secara bergiliran.
"Keluarga (korban) sudah melapor kejadian yang menimpa belia itu," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol S Erlangga saat dihubungi via ponselnya pada Jumat (10/7/2020).
Meski begitu, Erlangga belum bisa memberikan keterangan lebih dalam terkait kejadian pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur tersebut. Pasalnya, pihaknya masih menggali keterangan dari beberapa orang saksi termasuk keterangan korban dengan pendampingan, untuk mengidentifikasi pelaku.
"Saat ini, (pelaku) masih dalam pengejaran. Mohon waktunya," katanya.
Dihubungi terpisah, paman korban, Indra, juga belum dapat memberikan keterangan. Saat ini pihak keluarga masih berembuk terkait dengan kasus ini.
"Saya mohon waktu dulu, mau bicara sama keluarga," ucapnya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga: Aksi Perdana Ditusuk Pakai Gunting, Ayah Perkosa Putrinya Selama 3 Tahun
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba