SuaraJabar.id - Seorang anak di bawah umur lima tahun (Balita) jadi korban penjambretan saat sedang asyik bermain di Jalan Kampung Lio, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (12/7/2020).
Kejadian tersebut terekam CCTV milik warga sekitar seperti apa yang diunggah dalam postingan akun Instagram @Fakta.indo pada Jumat (12/7/2020) sore.
Dalam video yang diunggah tersebut, terlihat dua anak balita sedang bermain dan bergandengan tangan di lingkungan sekitarnya.
Tiba-tiba seorang pengendara motor matic jenis vario menghampiri salah satu anak balita perempuan yang memakai kalung perhiasan.
Pengendara motor tersebut tampak bermasker, tiba-tiba menarik korban dan seketika melancarkan aksinya. Kalung milik korban yang diperkirakan berumur 3 tahun tersebut ditarik secara paksa hingga korban terpelanting dan kemudian menangis.
Mendengar tangisan korban, kemudian beberapa warga menghampiri. Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Saabani saat dikonfirmasi, Jumat malam.
"Iya benar telah terjadi penjambretan terhadap anak berumur 3 tahun di Kampung Lio," kata Wadi.
Kendati begitu, Wadi belum membeberkan secara detil terkait kasus penjambretan tersebut. Pihaknya mengaku baru saja menerima adanya laporan terkait kasus tersebut.
"Nanti ya, nanti akan dijelaskan lebih lanjut. Baru masuk laporannya," tandasnya.
Baca Juga: Penjambret Balita di Tanjung Priok Tak Jelas di CCTV, Polisi Periksa Saksi
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Terungkap! Pembunuhan Pelajar di Bantaran Citarum: Pisau Dapur Sudah Disiapkan Pelaku
-
Demi Motor, Kakak Kelas di Karawang Tega Habisi Nyawa Pelajar 15 Tahun Secara Berencana
-
Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen
-
6 Fitur Galaxy AI di Samsung Galaxy S26 Series yang Paling Berguna untuk Aktivitas Harian
-
Terorganisir! Polisi Ungkap Peran 13 Perusuh May Day Bandung: Ada Perencana Hingga Peracik Molotov