Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian meminta agar para guru tidak membebani murid dan wali murid dengan memberikan target kompetensi layaknya kondisi belajar saat normal.
Menurut Hetifah, masa pandemi Covid-19 membuat kondisi pembelajaran di sekolah tidak bisa disamakan dengan masa sebelumnya. Untuk itu, dalam penerapan kompetensi dasar siswa, tidak semuanya perlu dikejar.
"Guru sebaiknya dapat memilah-milah mana kompetensi yang benar-benar harus dicapai siswa, mana yang bisa dikesampingkan dahulu. Sebaiknya tidak membebani siswa dan orang tua dengan target-target yang terlalu sulit dicapai dengan pembelajaran jarak jauh," kata Hetifah kepada wartawan, Senin (13/7/2020).
Ia mengatakan, selama pembelajara jarak jauh (PJJ), peran orang tua untuk mendampingi anak sekolah melalui daring sangat sentral. Karena itu seharusnya komunikasi antara guru tidak hanya dilakukan kepada murid, melainkan juga dengan para orang tua atau wali murid.
"Komunikasi antar guru dan orangtua harus ditingkatkan, agar guru dapat mengerti bagaimana keadaan orangtua di rumah. Karena keadaan setiap keluarga berbeda-beda, maka tidak bisa disamaratakan. Bisa ada kebijakan-kebijakan khusus dari sekolah bagi keluarga-keluarga yang memang membutuhkan," kata Hetifah.
Hetifah sekaligus meminta agar pihak sekolah dan guru dapat meningkatkan kesiapak dan kemampuan mereka dalam penggunaan teknologi guna menunjang prosea PJJ melalu daring. Sementara itu kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ia beraharap agar mereka segera merampungkan kurikulum darurat sebagai panduan guru agar dapat memilah kompetensi mana saja yang perlu diberikan kepada siswa saat PJJ.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Sekolah di Zona Hijau Boleh Buka, Satu Kelas Maksimal 18 Siswa
-
Penumpang KRL Melonjak 2 Kali Lipat, Bekasi Siaga Penularan Corona
-
CFD Bekasi Aktif Kembali 21 Juni 2020
-
Ikut Jakarta, Kota Bekasi Berencana Aktifkan Kembali CFD Mulai 21 Juni
-
Orang Tua Diminta Bimbing Anak Ikuti KBM Jarak Jauh di Masa Pandemi
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Resmi! YouTuber Resbob dan Bigmo Ditetapkan Tersangka Fitnah Azizah Salsha
-
Bekasi Darurat Sampah, Proyek Listrik Burangkeng Malah Masih Antre Lelang
-
Bebas Tikus dan Kecoa! Standar Higienis Dapur Makan Bergizi Gratis Ditingkatkan Se-Indonesia
-
4 Tahun Dihantui Kekerasan, Mengapa Nyawa Nizam Tak Terselamatkan di Jampang Kulon?
-
5 Poin Penting Kasus TPPO 'Pengantin Pesanan' di Bogor yang Ancam Perempuan Muda