SuaraJabar.id - Polresta Bandung menembak dua anggota TNI gadungan saat melakukan begal. Aksi ini dilakukan terhadap seorang sopir di Ciganitri, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Rabu (8/7/2020).
Penangkapan TNI gadungan bermula dari adanya laporan masyarakat terkait pembegalan yang dilakukan orang yang mengenakan seragam TNI.
"Ada 12 laporan yang masuk kepada kami," papar Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan dilansir dari Ayo Bandung—jaringan Suara.com—Senin (13/7/2020).
Mendapat laporan itu, tim saber pungli Polresta Bandung melakukan penyelidikan.
Dua orang mengenakan seragam TNI diawasi, hingga pada Rabu (8/7/2020) pukul 22.30 WIB mereka menjalankan aksinya di kawasan Ciganintri.
"Modus yang dilakukan adalah berpura-pura tersenggol, kemudian mencegat mobil korban. Sasarannya adalah mobil angkutan barang dengan harapan korban membawa uang hasil niaga," ujarnya.
Sambil menodongkan pistol mainan, dua TNI gadungan itu memeras korban hingga jutaan rupiah. Bahkan keduanya tidak segan-segan memukul korban.
"Saat menjalankan aksinya tersebut, (kedua pelaku oleh) tim saber pungli ditangkap," ungkapnya.
Tersangka yang berinisial YS dan SY sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap, sehingga polisi memberikan tindakan tegas dan terukur.
Baca Juga: Suka Kelabui Polisi, Aksi Sudirman Begal Bermodus Minta Diantar ke Warnet
Hendra melanjutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak kurang dari 136 pembegalan telah dilakukan dua TNI gadungan di wilayah Kabupaten Bandung, Kota bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat.
"Menurut pengakuan, dalam satu kali beraksi, mereka bisa mendapat uang antara Rp 2 juta sampai terbesar Rp 40 juta," katanya.
Aksi pembegalan dengan modus tersebut telah dilakukan kedua TNI gadungan yang telah ditetapkan sebagai tersangka, selama dua tahun.
Berita Terkait
-
Terekam CCTV! Wanita di Bekasi Ditendang dan Diseret Begal Sebelum Motornya Dirampas
-
Tangkap Begal Dapat Rp50 Juta, Wamendagri Wanti-wanti Dedi Mulyadi Soal Koridor Hukum
-
Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum
-
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi: Solusi Keamanan atau Jalan Menuju Main Hakim Sendiri?
-
Sayembara Cocok untuk Buronan Kakap, Jangan Berlakukan Bagi Begal dan Copet
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Wacana Percepatan Pemilu Bikin Panas, GCP Bakal Polisikan Budi Arie
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bank SMBC Indonesia Gandeng ADB Perkuat Pembiayaan Perdagangan dan Rantai Pasok
-
Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum