SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menerapkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di daerah sekitar Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) mulai besok, Selasa (14/7/2020). Lantaran itu, warga yang bermukim di sekitar Secapa AD diminta untuk menyesuaikan.
Sekretaris daerah, sekaligus Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, pihaknya akan mulai menerapkan PSBM di Kecamatan Cidadap.
“InsyaAllah hari ini perwalnya mudah-mudahan ditandatangani,” ungkap Ema di Bandung, Senin (13/7/2020).
Ema sendiri berharap, nantinya warga bisa menyesuaikan regulasi yang ada. Pihaknya akan melakukan penutupan pada wilayah tersebut.
“Jadi warga masyarakat harus menyesuaikan sesuai regulasi yang ada. Bahwa di sana diberlakukan PSBM dan kita bloking-nya sewilayah kecamatan, setelah kita ada kesepakatan dengan tokoh masyarakat RT/RW. Bahwa di sana dibloking radius sekitar Secapa AD,” katanya.
Menurutnya, pemberlakuan PSBM di kawasan Secapa AD pada hakikatnya meliputi seluruh kelurahan yang ada di sana. Pasalnya, hampir semua kelurahan di Kecamatan Cidadap berbatasan dengan kawasan tersebut.
“Seperti (Kelurahan) Ledeng ada RW 01, (Kelurahan) Hegarmanah RW 03, 06, 08, 09. Kemudian di (Kelurahan) Cimbuleuit ada mungkin sebagian RW 07. Di sana nanti ada cek poin, ada tenda untuk petugas, mereka operasional 24 Jam kemudian diberlakukan penutupan jalan mulai pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB pagi,” jelas Ema.
Mengenai mobilitas warga, pihaknya memastikan setiap orang yang melintas di kawasan tersebut, termasuk di antaranya warga dari luar Kecamatan Cidadap, harus melalui pemeriksaan yang ketat di cek poin. Hal itu dimaksudkan agar mempermudah proses pelacakan oleh gugus tugas manakala terjadi sesuatu.
“Itu semua dicatat, KTP-nya juga dicatat, siapa yang datang keperluannya ke mana? Karena untuk mengantisipasi kalau terjadi sesuatu proses pelacakan, kita mudah dengan data yang ada. Termasuk juga ini, nanti berlaku bagi organik di Secapa AD. Keluar masuk mereka, istilahnya terinformasikan di cek poin yang sudah kita sepakati,” ungkapnya.
Baca Juga: Jalani Tes Swab ke-2, 98 Pasien di Klaster Secapa AD Dinyatakan Negatif
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
Terkini
-
Parkir Rp30 Ribu di Bandung Bikin Geram! Ini Kata Polisi..
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?
-
Ratapan Ayah di Depan Puing-puing, Kisah Pilu Menanti Kabar Anak Tertimbun di Ponpes Al Khoziny