SuaraJabar.id - Ratusan buruh tekstil menggeruduk Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/7/2020).
Kedatangan mereka untuk menjalani sidang gugatan yang dilakukan perusahaan tempat mereka bekerja, CV Sandang Sari Bandung.
Dalam sidang kali ini, pihak perusahaan menuntut ganti rugi sebesar Rp 12 miliar.
Hal itu lantaran perusahaan menganggap buruh tekstil tersebut melanggar hukum. Antara lain dengan melakukan unjuk rasa dan mogok kerja secara tidak sah.
Tim Advokasi Serikat Buruh Mandiri Federasi Serikat Buruh Militan (SBM F Sebumi), Sri Hartati mengatakan, dalam persidangan kali ini gugatan melibatkan buruh perempuan.
"Kami buruh Sandang Sari digugat oleh pihak perusahaan. Adapun, gugatan tersebut sebagai tuduhan PMH atas aksi protes spontanitas yang kami lakukan," ujarnya dikutip dari AyoBandung—jaringan Suara.com—Selasa (14/7/2020).
Para buruh tekstil ini juga menganggap pihak perusahaan mengeluarkan keputusan sepihak terkait pembayaran upah selama libur gilir masa pandemi.
"Perusahaan hanya membayar 35 persen dari upah UMK. Alasannya kesulitan karena pandemi ini," jelas Sri.
Sementara itu, keputusan sepihak tersebut dianggap telah melenceng dari surat edaran Menaker RI No. M/3/HK.4/III/2020 terkait upah selama pandemi, serta surat edaran Menaker RI No. M/6/HI.00.01/V/2020 tentang pembayaran THR tahun 2020.
Baca Juga: 2 Kali Mediasi Tak Ada Titik Terang, Karyawan PT Kharisma Eksport Demo Lagi
Berita Terkait
-
Klasemen BRI Super League Pekan ke-13 Usai Persib Bandung Disikat Malut United
-
Minus Bojan Hodak, Begini Kondisi Skuat Persib Jelang Lawan MU: Tetap Usung Misi 3 Poin
-
Lalui Perjalanan Tak Biasa ke Kandang MU, Marc Klok Akui Capek tapi Mau Menang
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Rekomendasi Panduan Lengkap Jersey Persib Ori: Cara Membedakan, Jenis dan Harga Terbaru
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras