SuaraJabar.id - Ratusan buruh tekstil menggeruduk Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/7/2020).
Kedatangan mereka untuk menjalani sidang gugatan yang dilakukan perusahaan tempat mereka bekerja, CV Sandang Sari Bandung.
Dalam sidang kali ini, pihak perusahaan menuntut ganti rugi sebesar Rp 12 miliar.
Hal itu lantaran perusahaan menganggap buruh tekstil tersebut melanggar hukum. Antara lain dengan melakukan unjuk rasa dan mogok kerja secara tidak sah.
Baca Juga: 2 Kali Mediasi Tak Ada Titik Terang, Karyawan PT Kharisma Eksport Demo Lagi
Tim Advokasi Serikat Buruh Mandiri Federasi Serikat Buruh Militan (SBM F Sebumi), Sri Hartati mengatakan, dalam persidangan kali ini gugatan melibatkan buruh perempuan.
"Kami buruh Sandang Sari digugat oleh pihak perusahaan. Adapun, gugatan tersebut sebagai tuduhan PMH atas aksi protes spontanitas yang kami lakukan," ujarnya dikutip dari AyoBandung—jaringan Suara.com—Selasa (14/7/2020).
Para buruh tekstil ini juga menganggap pihak perusahaan mengeluarkan keputusan sepihak terkait pembayaran upah selama libur gilir masa pandemi.
"Perusahaan hanya membayar 35 persen dari upah UMK. Alasannya kesulitan karena pandemi ini," jelas Sri.
Sementara itu, keputusan sepihak tersebut dianggap telah melenceng dari surat edaran Menaker RI No. M/3/HK.4/III/2020 terkait upah selama pandemi, serta surat edaran Menaker RI No. M/6/HI.00.01/V/2020 tentang pembayaran THR tahun 2020.
Baca Juga: Usai Eksepsi Ditolak Hakim, Petinggi Sunda Empire Siap Tepis Tuduhan Jaksa
Berita Terkait
-
Jeje Govinda Unggul di Pilkada Bandung Barat, Netizen: Lagi Diangkat Derajatnya
-
Pendidikan Hengky Kurniawan vs Jeje Govinda vs Gilang Dirga: Ipar Raffi Ahmad Berpotensi Menang di Bandung Barat
-
Unggul Hitung Cepat, Segini Gaji yang Bakal Diterima Jeje Govinda Jika Jadi Bupati Bandung Barat
-
Tantang Klub Asnawi Mangkualam, Persib Yakin Menang
-
Unggul Quick Count, Jeje Govinda dan Syahnaz Sadiqah 'Rayakan' dengan Makan Pecel Lele Kaki Lima
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Penghitungan Sementara KPU: Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Unggul Telak di Pilgub Jabar
-
Enam Petugas KPPS Meninggal, KPU Jabar: Bukan Hanya Kelelahan, Tapi Memang Ada yang Sakit
-
Dedi-Erwan Unggul Quick Count, Anak Bos Persib: Insya Allah Hasil Resmi Tak Beda Jauh dengan Hitung Cepat
-
Ada Potensi Pemungutan Suara Ulang di Karawang dan Sukabumi, Pj Gubernur Jabar: Tunggu Bawaslu
-
Petugas TPS Meninggal Saat Bertugas, Begini Pesan PJ Gubernur Jabar