- Longsor sampah di TPST Bantargebang pada Minggu (8/3/2026) mengakibatkan empat orang meninggal dunia.
- Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memastikan pemanggilan kembali pengelola TPST terkait insiden fatal tersebut.
- Penyidikan terhadap pengelola sudah dilakukan sebelum longsor, mengacu UU tentang ancaman pidana bagi perusak lingkungan.
SuaraJabar.id - Duka mendalam menyelimuti TPST Bantargebang, Kota Bekasi, setelah longsor sampah pada Minggu (8/3/2026) merenggut empat korban jiwa.
Menanggapi insiden mematikan ini, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memastikan akan segera memanggil kembali pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif menyebutkan, Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH/BPLH sudah melakukan penyidikan terhadap pengelola TPST Bantargebang bahkan sebelum terjadinya longsor sampah pada hari ini yang menyebabkan empat orang meninggal dunia.
Dia mengingatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terdapat ancaman penjara dan denda terhadap pengelola kegiatan yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang dilampauinya kriteria baku mutu kerusakan lingkungan dan sebagai akibatnya mengakibatkan luka berat atau kematian.
"Jadi karena ini sudah masa penyidikan dari Deputi Gakkum, kita akan segera memanggil kembali semua yang harus memang bertanggung jawab dalam konteks ini. Ini masalah jiwa, masalah raga ini tidak bisa dikuantifikasikan. Ini tentu harus menjadi titik pukul yang sangat mendalam," tutur Hanif.
Terkait longsor tersebut, dia memastikan pemerintah akan terus berupaya melakukan pencarian untuk memastikan tidak ada lagi individu yang tertimbun akibat longsor sampah tersebut.
Sebelumnya, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) DKI Jakarta mengungkapkan data terbaru jumlah korban jiwa akibat longsor sampah di TPST Bantargebang adalah empat orang.
Dalam data yang dikonfirmasi pada Minggu pukul 22.00 WIB, keempat korban itu adalah pemilik warung Enda Widayanti dan Sumine serta dua sopir truk sampah bernama Dedi Sutrisno dan Irwan Suprihatin.
Data Korban Meninggal Dunia:
Baca Juga: Kronologi Lengkap Longsor Sampah TPST Bantargebang: Timbun 5 Truk, 1 Warung dan Renggut 4 Nyawa
1. Enda Widayanti (P/25): Pemilik warung
2. Sumine (P/60): Pemilik warung
3. Dedi Sutrisno (L): Sopir truk
4. Irwan Suprihatin (L): Sopir truk
Data Korban Selamat:
1. Setiabudi (L)
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu