- Longsor sampah di TPST Bantargebang pada Minggu (8/3/2026) mengakibatkan empat orang meninggal dunia.
- Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memastikan pemanggilan kembali pengelola TPST terkait insiden fatal tersebut.
- Penyidikan terhadap pengelola sudah dilakukan sebelum longsor, mengacu UU tentang ancaman pidana bagi perusak lingkungan.
SuaraJabar.id - Duka mendalam menyelimuti TPST Bantargebang, Kota Bekasi, setelah longsor sampah pada Minggu (8/3/2026) merenggut empat korban jiwa.
Menanggapi insiden mematikan ini, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memastikan akan segera memanggil kembali pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif menyebutkan, Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH/BPLH sudah melakukan penyidikan terhadap pengelola TPST Bantargebang bahkan sebelum terjadinya longsor sampah pada hari ini yang menyebabkan empat orang meninggal dunia.
Dia mengingatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terdapat ancaman penjara dan denda terhadap pengelola kegiatan yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang dilampauinya kriteria baku mutu kerusakan lingkungan dan sebagai akibatnya mengakibatkan luka berat atau kematian.
"Jadi karena ini sudah masa penyidikan dari Deputi Gakkum, kita akan segera memanggil kembali semua yang harus memang bertanggung jawab dalam konteks ini. Ini masalah jiwa, masalah raga ini tidak bisa dikuantifikasikan. Ini tentu harus menjadi titik pukul yang sangat mendalam," tutur Hanif.
Terkait longsor tersebut, dia memastikan pemerintah akan terus berupaya melakukan pencarian untuk memastikan tidak ada lagi individu yang tertimbun akibat longsor sampah tersebut.
Sebelumnya, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) DKI Jakarta mengungkapkan data terbaru jumlah korban jiwa akibat longsor sampah di TPST Bantargebang adalah empat orang.
Dalam data yang dikonfirmasi pada Minggu pukul 22.00 WIB, keempat korban itu adalah pemilik warung Enda Widayanti dan Sumine serta dua sopir truk sampah bernama Dedi Sutrisno dan Irwan Suprihatin.
Data Korban Meninggal Dunia:
Baca Juga: Kronologi Lengkap Longsor Sampah TPST Bantargebang: Timbun 5 Truk, 1 Warung dan Renggut 4 Nyawa
1. Enda Widayanti (P/25): Pemilik warung
2. Sumine (P/60): Pemilik warung
3. Dedi Sutrisno (L): Sopir truk
4. Irwan Suprihatin (L): Sopir truk
Data Korban Selamat:
1. Setiabudi (L)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Lahan 10 Hektare Dikunci! Pemkab Sukabumi Siapkan Pusat Pemerintahan Baru di Utara
-
Data Pribadi Dicatut, Komisioner Bawaslu Kota Sukabumi Terjebak Kredit Macet
-
BRI Resmikan Money Changer di PLBN Motaain, Nusa Tenggara Timur: Perkuat Kedaulatan Rupiah
-
5 Fakta Terbaru Pemekaran Sukabumi Utara: Infrastruktur Siap, Pusat Jadi Kunci Utama
-
Bela Kurir! Dipaksa Talangi COD, RS Malah Dituntut Rp8 Juta oleh Oknum yang Mengaku Pengacara