SuaraJabar.id - Warga Perumahan Mutiara Bekasi Jaya, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi nekat menggelar resepsi pernikahan. Hasilnya, pesta pernikahan itu harus dibubarkan pihak kepolisian.
Kapolsek Cibarusah AKP Sukarman mengatakan, resepsi pernikahan itu digelar pada Minggu (12/7/2020) sekira pukul 11.00 WIB. Padahal, sebelumnya pihak keluarga mempelai telah diwanti-wanti untuk tidak memaksa pesta pernikahan.
“Kabupatan Bekasi belum diperbolehkan menggelar pesta pernikahan karena masih berstatus zona kuning, keluarga mempelai pun sebenarnya sudah diingatkan oleh petugas,” kata Sukarman dalam keterangannya saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2020).
Sampai dengan saat ini, kata Sukarman, warga yang hendak menunaikan kewajiban menikah hanya diperbolehkan menggelar akad. Sementara untuk respesi belum dapat digelar.
“Karena akan banyak risiko dari jumlah orang banyak, tidak diperbolehkan sampai saat ini (respesi pernikahan),” ujarnya.
Ia berharap, masyarakat dapat memahami kondisi terkini dan pengetahuan tentang Covid-19. Selain itu, diharapakn masyarakat dapat mentaati imbauan dan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah dan gugus tugas Covid-19.
“Jika memang melanggar kami dengan sangat terpaksa akan membubarkan. Karenanya, untuk tidak membuang banyak biaya harap diperhatikan imbauan dan peringatan mengenai Covid-19,” katanya.
Sukarman mengabarkan, dalam pesta pernikahan yang digelar di wilayahnya itu telah menyebar ke 250 undangan. Sementara, makanan yang telah siap santap di lokasi dibagikan kepada para tetangga pihak mempelai dan ke pesantren yang dekat dengan lokasi.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: Catat! Warga Kabupaten Bekasi Belum Boleh Gelar Pesta Nikahan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat
-
Proyek Raksasa 1.040 MW Dihentikan Sementara, Simak Dampak Longsor di PLTA Upper Cisokan
-
Polda Jabar Tangkap Pelaku Perusakan Fasilitas Umum Saat May Day di Bandung
-
Waspada Penipuan KUR, BRI Imbau Gunakan Kanal Resmi dan Lindungi Data Diri
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak