SuaraJabar.id - Warga Perumahan Mutiara Bekasi Jaya, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi nekat menggelar resepsi pernikahan. Hasilnya, pesta pernikahan itu harus dibubarkan pihak kepolisian.
Kapolsek Cibarusah AKP Sukarman mengatakan, resepsi pernikahan itu digelar pada Minggu (12/7/2020) sekira pukul 11.00 WIB. Padahal, sebelumnya pihak keluarga mempelai telah diwanti-wanti untuk tidak memaksa pesta pernikahan.
“Kabupatan Bekasi belum diperbolehkan menggelar pesta pernikahan karena masih berstatus zona kuning, keluarga mempelai pun sebenarnya sudah diingatkan oleh petugas,” kata Sukarman dalam keterangannya saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2020).
Sampai dengan saat ini, kata Sukarman, warga yang hendak menunaikan kewajiban menikah hanya diperbolehkan menggelar akad. Sementara untuk respesi belum dapat digelar.
“Karena akan banyak risiko dari jumlah orang banyak, tidak diperbolehkan sampai saat ini (respesi pernikahan),” ujarnya.
Ia berharap, masyarakat dapat memahami kondisi terkini dan pengetahuan tentang Covid-19. Selain itu, diharapakn masyarakat dapat mentaati imbauan dan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah dan gugus tugas Covid-19.
“Jika memang melanggar kami dengan sangat terpaksa akan membubarkan. Karenanya, untuk tidak membuang banyak biaya harap diperhatikan imbauan dan peringatan mengenai Covid-19,” katanya.
Sukarman mengabarkan, dalam pesta pernikahan yang digelar di wilayahnya itu telah menyebar ke 250 undangan. Sementara, makanan yang telah siap santap di lokasi dibagikan kepada para tetangga pihak mempelai dan ke pesantren yang dekat dengan lokasi.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: Catat! Warga Kabupaten Bekasi Belum Boleh Gelar Pesta Nikahan
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung
-
Respons Laporan Netizen Soal Toko Obat Ilegal, KDM Tegaskan Tak Takut Intervensi Backing
-
Pengamat: Penguntitan dan Penggeledahan Aset Eks Jampidsus Cerminkan Celah Kontra-Intelijen Kejagung
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi