SuaraJabar.id - Warga Perumahan Mutiara Bekasi Jaya, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi nekat menggelar resepsi pernikahan. Hasilnya, pesta pernikahan itu harus dibubarkan pihak kepolisian.
Kapolsek Cibarusah AKP Sukarman mengatakan, resepsi pernikahan itu digelar pada Minggu (12/7/2020) sekira pukul 11.00 WIB. Padahal, sebelumnya pihak keluarga mempelai telah diwanti-wanti untuk tidak memaksa pesta pernikahan.
“Kabupatan Bekasi belum diperbolehkan menggelar pesta pernikahan karena masih berstatus zona kuning, keluarga mempelai pun sebenarnya sudah diingatkan oleh petugas,” kata Sukarman dalam keterangannya saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2020).
Sampai dengan saat ini, kata Sukarman, warga yang hendak menunaikan kewajiban menikah hanya diperbolehkan menggelar akad. Sementara untuk respesi belum dapat digelar.
“Karena akan banyak risiko dari jumlah orang banyak, tidak diperbolehkan sampai saat ini (respesi pernikahan),” ujarnya.
Ia berharap, masyarakat dapat memahami kondisi terkini dan pengetahuan tentang Covid-19. Selain itu, diharapakn masyarakat dapat mentaati imbauan dan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah dan gugus tugas Covid-19.
“Jika memang melanggar kami dengan sangat terpaksa akan membubarkan. Karenanya, untuk tidak membuang banyak biaya harap diperhatikan imbauan dan peringatan mengenai Covid-19,” katanya.
Sukarman mengabarkan, dalam pesta pernikahan yang digelar di wilayahnya itu telah menyebar ke 250 undangan. Sementara, makanan yang telah siap santap di lokasi dibagikan kepada para tetangga pihak mempelai dan ke pesantren yang dekat dengan lokasi.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: Catat! Warga Kabupaten Bekasi Belum Boleh Gelar Pesta Nikahan
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI
-
Peringati Bulan Bahasa, SMA Kemala Bhayangkara Gunungsindur Luncurkan Dua Buku Karya Siswa
-
Boni Hargens Soroti Sinergi Polri dan Ulama untuk Menjaga Persatuan Bangsa
-
Terminal Kalipucang Pangandaran Memprihatinkan, Atap dan Plafon Rusak
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga