SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat masih belum memberikan izin kepada warganya untuk mengadakan resepsi pernikahan. Terutama yang mengundang kerumunan kendati ada sejumlah kelonggaran pada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial menuju adaptasi kebiasaan baru di wilayahnya.
"Sampai saat ini untuk resepsi baik pernikahan, khitanan, atau kegiatan serupa masih belum diperbolehkan. Kami masih pelajari," kata Wakil Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan di Cikarang, Senin (6/7/2020).
Hendra ingin memastikan terlebih dahulu protokol kesehatan COVID-19 diterapkan dengan kesadaran penuh masyarakat dalam memulai kebiasaan baru sebelum memberikan izin yang dimaksud.
"Sebelum masyarakat benar-benar sadar dan mau menerapkan pola hidup sehat dengan kebiasaan baru maka kami tidak membolehkan ada resepsi," ungkapnya.
Kapolres Metro Bekasi itu menyatakan pemberian izin resepsi warga nantinya juga disertai sejumlah pembatasan seperti jumlah tamu yang diperbolehkan memasuki area resepsi hanya setengah dari kapasitas lokasi resepsi.
"Apabila masyarakat sudah mempunyai kesadaran untuk itu, kemungkinan besar akan diperbolehkan namun tetap dengan standar protokol kesehatan COVID-19," kata dia.
Standar protokol kesehatan yang dimaksud seperti pengecekan suhu tubuh, ketersediaan sarana penyanitasi dan cuci tangan di depan pintu masuk resepsi, serta pemakaian masker bagi setiap orang yang berada di area resepsi.
"Tetap terapkan jaga jarak antara sesama tamu yang hadir bahkan saat mengambil gambar bersama mempelai," ucapnya.
Pihaknya tidak menginginkan adanya penyebaran baru virus corona melalui acara resepsi pernikahan yang tidak mengikuti standar protokol kesehatan COVID-19.
Baca Juga: Putri Sukmawati, Dokter Anak Meninggal karena Virus Corona Diberi Hormat
Mengenai pencabutan Maklumat Kapolri terkait social distancing, Hendra menegaskan tidak berarti masyarakat bisa bebas berinteraksi sebab sejauh ini pandemi COVID-19 masih belum berakhir.
"Kebijakan Pak Kapolri mencabut maklumat sangat baik karena dengan begitu maka produktifitas semakin meningkat namun tetap harus dijalankan sesuai protokol kesehatan sehingga bisa selaras, sejalan, dan simultan," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Menulis Gelar di Undangan Pernikahan: Penting atau Hanya Gengsi Belaka?
-
Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun
-
Yang Masih Lajang: Ujian Wanita Karier yang Berhadapan Tuntutan Pernikahan
-
Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Tato Wajah Tersangka dan Tulisan 'Love Topik TH' di Tubuh Korban Penyekapan, Ini Kata Polisi
-
Heboh Asap di Tambang Bawah Tanah Pongkor, PT Antam Pastikan Seluruh Pekerja Aman
-
Luka Parah hingga ke Kaki, Pemulihan Korban Penyekapan Taufik Hidayat Butuh Waktu Setahun
-
PSEL Bogor: Solusi Energi Bersih vs Kekhawatiran Warga Kayumanis
-
BRI Peduli Siapkan PMI Cirebon Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Usai Berkiprah di Luar Negeri