Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Senin, 20 Juli 2020 | 22:35 WIB
Hamid Arifin, ayah tiri pembunuh bocah 5 tahun Aulia Eka Yanti. (Suara.com/Cesar)

SuaraJabar.id - Hamid Arifin (25) pelaku pembunuhan terhadap anak tirinya, Aulia Eka Yanti, juga turut diperiksa soal adanya dugaan eksploitasi terhadap korban.

Dugaan tersebut didasari keterangan yang didapat polisi, bahwa korban kerap diajak mengamen.

Tak hanya Hamid, dalam dugaan eksploitasi ini pun, ibu kandung korban berinisial SA atau Siti Aisyah, juga akan diperiksa soal eksploitasi terhadap korban.

"(Soal eksploitasi) Pasti dong (diperiksa). Segala bentuk tindak pidana akan kita periksa," kata Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Agta Bhuana Putra, saat dihubungi, via ponselnya, Senin (20/7/2020).

Baca Juga: Mayatnya Dibuang ke Got, Ayah Tiri Sadis Gebuki Bayi Pakai Besi Aluminium

Berdasarkan pemeriksaan polisi, diketahui tak hanya korban yang mengalami eksploitasi. Adik tirinya, yang merupakan anak kandung pelaku hasil pernikahan dengan ibu korban SA, juga kerap diajak mengamen.

"Iya (adiknya juga di bawa mengamen)," ucapnya.

Namun, untuk saat ini, pihaknya akan fokus menyelesaikan tindak pidana soal kasus pembunuhannya terlebih dahulu. Setelah itu, soal ekploitasi tersebut bakalan diperiksa.

"Besok kita akan rekonstruksi yah," kata dia.

Hamid dan SA atau Siti Aisyah merupakan pasangan suami istri yang menikah pada 2017 lalu secara siri. Korban dan juga adiknya, kerap diajak mengamen oleh Hamid dan SA.

Baca Juga: Begini Tampang Cece, Ayah Tiri Pembunuh Bayi yang Mayatnya Dibuang ke Got

Hamid pun mengiyakan, jika anaknya sering diajak untuk mengamen. Namun ia menyebut, ibu korban lah, yang sering mengajak korban untuk mengamen.

"Saya ngamen di Dago. Kalau korban biasa ngamen sama ibunya," kata Hamid dalam berita sebelumnya.

Polisi akhirnya menetapkan Hamid Arifin (25) ayah tiri dari Aulia Eka Yanti bocah lima tahun yang ditemukan tewas dalam bak penampungan air atau toren, di sebuah rumah kontrakan di Kampung Babakan Statiun, Desa Panenjoan, Cicalengka, Kabupaten Bandung. Korban tewas akibat tenggelam dalam toren berukuran kapasitas 500 liter, yang terisi penuh.

"Pelaku membunuh korban dengan cara memasukan korban ke dalam toren," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, saat ungkap kasus di Mapolresta, Jalan Bhayangkara, Kabupaten Bandung, Senin (20/7/2020).

Dari hasil autopsi, diketahui penyebab kematian korban. Hendra mengungkap korban tewas karena orang tubuhnya kemasukan air.

"Hasil autopsi paru-paru korban terendam air," ucapnya.

Dari pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui, korban di bunuh ayah tirinya, saat pelaku dalam kondisi terpengaruh minum minuman keras. Ditambah saat kejadian, pada Jumat (17/7/2020) malam, sewaktu pelaku pulang mengamen, ia dimarahi korban dengan perkataan kasar.

"Waktu pelaku pulang, korban menanyakan keberadaan ibunya. Kenapa enggak pulang bareng dengan kata-kata kasar. Dalam pengaruh miras dan obat keras pelaku langsung menarik korban dan membawanya ke atas tempat toren dan menenggelamkan korban," ucapnya.

Kontributor : Cesar Yudistira

Load More