Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 21 Juli 2020 | 15:43 WIB
Suasana di SMPN 2 Kota Bekasi di hari pertama kegiatan belajar mengajar. Sekolah ini ditunjuk menjadi salah satu sekolah percontohan dari empat sekolah di Kota Bekasi belajar tatap muka di masa adaptasi kehidupan baru. (Foto: Suara.com/Yacub)

SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bekasi terpaksa menunda pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka di wilayahnya. Penundaan itu menyusul pemerintah setempat masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk proses pembelajaran tatap muka.

Padahal di Kota Bekasi ada empat sekolah menjadi role model pembelajaran tatap muka yakni sekolah Victory Plus, Al-Azhar 6, SD Pekayon 6, dan SMPN 02 Kota Bekasi. Namun, empat sekolah itu belum melangsungkan kegiatan kegiatan belajar mengajar tatap muka.

Meskipun sudah dilakukan sosialisasi dan simulasi protokol kesehatan aman dari Covid-19.

"Kami masih menunggu rekomendasi dari Kemendikbud, untuk sementara KBM Tatap Muka ditunda sampai rekomendasi keluar," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Selasa (21/7/2020).

Baca Juga: Ratusan Ibu Hamil Tes Virus Corona di Gelora Pancasila, Gratis!

Menurut dia, Pemerintah Kota Bekasi telah mengirimkan surat permohonan izin terkait penerapan kegiatan tatap muka KBM kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nomor 421/4357-Disdik tanggal 9 Juli 2020.

"Jadi kami masih menunggu jawaban dari sana (Kemendikbud)," katanya.

Permohonan tatap muka KBM sebagai bagian dari langkah ATHB Masyarakat Produktif Aman Covid-19 dengan terus mempertimbangkan segala sesuatu termasuk kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan Covid-19.

Pengajuan permohonan KBM tatap muka berdasarkan Kepwal Nomor 420/Kep.346/ Disdik/V/2020 tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Melawan Covid-19, Intruksi Wali Kota Bekasi Nomor 360/836/BPBD tentang Pelaksanaan Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif, Aman Covid-19 di Kota Bekasi.

Demikian juga Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 422/8176-Set.Disdik tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021. Sejalan dengan surat resmi tersebut, pemerintah terus melakukan sosialisasi dan simulasi protokol Covid-19.

Baca Juga: Demi Kedaulatan, Indonesia Harus Gunakan Vaksin Covid-19 Buatan Sendiri

Sehingga, apabila disetujui Mendikbud segera bisa dilakukan KBM di empat sekolah role model karena telah sesuai atau memenuhi persyaratan. Apalagi, Kota Bekasi telah menyiapkan empat sekolah tersebut sebagai rujukan atau contoh penerapan tatap muka KBM di tengah kondisi ATHB.

Untuk itu, syarat wajib yang telah dipenuhi empat sekolah role model ini memiliki aksesibilitas yang dekat dengan fasilitas pelayanan kesehatan baik Rumah Sakit, Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan Puskesmas untuk melakukan antisipasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan langkah-langkah dan syarat dalam pelaksanaan ATHB Masyarakat Produktif Aman Covid-19 pada Kegiatan Belajar Mengajar di Kota Bekasi terdapat lima poin.

Pertama, melakukan sosialisasi SOP kepada kepala sekolah, guru, penilik, pengawas, tenaga kependidikan, orang tua siswa, komite dan masyarakat. Kedua, penyediaan dan pengecekan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

Ketiga, peningkatan kompetensi guru dalam menciptakan ragam dan teknik kegiatan yang menyenangkan sebagai psikoterapi. Keempat, monitoring peserta didik dan orang tua, point kelima melaksanakan protokol kesehatan.

"Khusus protokol kesehatan itu berupa melakukan screening fisik, tiap rombel dibagi dua shift, setiap kelas maksimal 20 siswa, jam pelajaran dibagi dua sesuai jumlah jam berdasarkan aturan kurikulum yang berlaku, durasi tiap jam mata pelajaran maksimal 30 menit, pengaturan posisi duduk diruang kelas dan ruang guru minimal berjarak 1 meter," jelas dia.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Load More