SuaraJabar.id - Perawat RSUD Cianjur, Jawa Barat, menempuh jalur hukum setelah menjadi korban pemukulan oleh keluarga pasien yang diduga tidak terima dengan keterangan yang diberikan perawat bertugas di ruang ICU rumah sakit itu.
Sunandar, perawat korban pemukulan mengaku, tidak menyangka akan menjadi korban pemukulan oleh anggota keluarga almarhumah Siti, warga Kecamatan Karangtengah, yang sempat dirawatnya selama beberapa hari di ruang ICU tempatnya bertugas.
"Sesuai dengan tugas saya merawat dan mengawasi serta melayani pasien selama berada di ruangan ICU hingga akhirnya meninggal, tidak menyangka akan mendapat perlakuan kasar dari keluarga pasien yang memukul saya beberapa kali setelah mendapat penjelasan kenapa orangtuanya meninggal," katanya seperti diwartakan Antara, Jumat (24/6/2020).
Ia menjelaskan, pelaku yang datang terakhir setelah anggota keluarga yang lain datang lebih dahulu telah dijelaskan kalau almarhumah meninggal karena sempat membuka alat yang terpasang di tubuhnya dan pihak keluarga menerima dengan lapang dada.
Namun pelaku yang datang terlambat saat mendapat penjelasan itu langsung melayangkan pukulan.
Tidak hanya sekali pelaku melayangkan pukulan, melainkan beberapa kali walau sempat ditahan korban. Bahkan anggota keluarganya langsung melerai dan membawa pelaku keluar dari ruangan ICU. Akibatnya, korban luka memar di bagian pipi sebelah kanan dan langsung di-visum.
"Saya langsung visum dan akan melaporkan hal itu ke pihak berwajib, saya didampingi rekan-rekan dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) DPK RSUD Cianjur, dimana kami para perawat bernaung," katanya.
Wakil Ketua DPD PPNI Cianjur, Edi Susanto, menyatakan, mereka akan menindaklanjuti laporan anggotanya yang menjadi korban pemukulan saat bertugas di ruang ICU RSUD Cianjur.
"Ini baru pertama kali terjadi ada perawat yang menjadi korban pemukulan yang dilakukan keluarga pasien yang tidak terima dengan keterangan yang diberikan perawat bertugas. Kami juga menunggu keputusan dari bagian hukum RSUD Cianjur sebelum melapor secara resmi ke Polres Cianjur," katanya.
Baca Juga: Dianiaya Warga saat Gelar Rapid Test, Petugas Gugus Tugas Covid-19 Pingsan
Berita Terkait
-
Zaskia Adya Mecca Bawa Kabar Terkini dari Kondisi Kala dan Faisal Usai Insiden Pemukulan TNI
-
Kasus Pemukulan Karyawan Zaskia Adya Mecca oleh Oknum TNI Diulang dari Awal, Kala Jadi Saksi Kunci
-
Nasib Praka NC Usai Pukuli dan Injak Kepala Karyawan Zaskia Adya Mecca, Kini Resmi Tersangka
-
Tak Boleh Bertemu Oknum TNI Penganiaya Karyawan, Zaskia Adya Mecca Tutup Pintu Damai
-
Anak Zaskia Adya Mecca Trauma Usai Lihat Karyawan Dianiaya, Kini Jalani Perawatan Psikolog 30 Hari
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya