SuaraJabar.id - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyatakan penyebab Kota Sukabumi, Jawa Barat, kembali berstatus zona kuning yang awalnya merupakan zona hijau COVID-19. Itu karena adanya perbedaan penilaian indikator dari Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Jabar dan nasional.
"Perubahan status zona tersebut bersifat wajar karena adanya perubahan indikator, sebagai konsekuensi perubahan penilaian level kewaspadaan yang sebelumnya menggunakan versi Gugus Tugas Provinsi Jawa Barat kini versi Gugus Tugas COVID-19 nasional," katanya di Sukabumi, Senin (27/7/2020).
Penilaian tersebut mengacu kepada 15 indikator. Di antaranya 11 indikator epidemiologi, dua indikator surveilans kesehatan masyarakat dan dua indikator pelayanan kesehatan.
Adapun level pertama adalah zona hijau atau tidak terdampak. Di status ini risiko penyebaran virus ada, akan tetapi tidak ada kasus positif.
Kemudian untuk zona kuning atau risiko rendah di mana suatu daerah dapat mengendalikan penyebaran COVID-19 dan tetap ada kemungkinan transmisi.
Selanjutnya untuk daerah berstatus zona oranye atau risiko sedang di mana risiko penyebaran COVID-19 tinggi dan potensi virus tidak terkendali. Menurutnya, ada 22 kota dan kabupaten di Jabar masuk pada kategori risiko rendah atau zona kuning salah satunya adanya Kota Sukabumi.
Sementara untuk daerah yang berstatus zona oranye ada lima yakni Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kota Cimahi.
Meskipun, kota yang dipimpinnya risiko penyebaran COVID-19 rendah, tapi masyarakat harus tetap waspada, karena virus ini masih ada dan bisa menginfeksi siapa saja tanpa mengenal usia dan status masyarakat.
"Perkembangan kasus COVID-19 di Kota Sukabumi masih berfluktuasi, suatu saat jumlah pasien menurun drastis atau dinyatakan sembuh, tapi ada kalanya kasusnya kembali bertambah.
Baca Juga: Pemprov DKI Minta Kantor Jangan Ditutupi Pekerja Positif Corona
Sehingga masyarakat harus tetap waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan virus tersebut," katanya.
Fahmi mengatakan hingga saat ini pihaknya masih gencar melakukan pemeriksaan usap secara massal kepada warga untuk mengetahui perkembangan COVID-19, langkah ini dilakukan untuk memetakan dan menemukan adanya warga yang terinfeksi COVID-19 tetapi tidak mengalami gejala.
Selain itu, mengerahkan hampir seluruh pegawai Pemkot Sukabumi untuk berpatroli mengingatkan dan menegur warga yang sedang beraktivitas di luar rumah, tetapi tidak menggunakan masker serta berkerumun.
Di sisi lain, ia pun mendukung langkah tegas Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang membuat peraturan tentang bagi warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah maka bisa dijatuhi sanksi denda, namun pihaknya masih menunggu surat resmi dari Pemprov Jabar. (Antara)
Berita Terkait
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Hasto Kristiyanto: Satyam Eva Jayate Adalah Benteng Moral PDIP Tegakkan Kebenaran
-
Klinik Waluya Sejati Abadi Sukabumi Resmi Beroperasi Kembali di HUT PDIP ke-53
-
Dukung Mitigasi Banjir dan Longsor, BCA Syariah Tanam 1.500 Pohon di Cisitu Sukabumi
-
Siswi MTs Sukabumi Akhiri Hidup, Isi Surat Ungkap Keinginan Pindah Sekolah karena Perilaku Teman
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Jadwal KRL Terakhir Malam Ini 10 Februari 2026 Jakarta-Depok-Bogor
-
Perumda BPR Cirebon Dicabut Izin, Kejari Pastikan Kasus Korupsi Tetap Jalan: Tunggu Audit BPK
-
Fenomena Negara Suap Negara, KPK Bongkar Kongkalikong PN Depok dan Anak Usaha Kemenkeu
-
Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Dicabut OJK: LPS Siap Lakukan Likuidasi
-
Program 3 Juta Rumah Digenjot, BRI Jadi Penopang Utama Kredit Perumahan Nasional