SuaraJabar.id - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyatakan penyebab Kota Sukabumi, Jawa Barat, kembali berstatus zona kuning yang awalnya merupakan zona hijau COVID-19. Itu karena adanya perbedaan penilaian indikator dari Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Jabar dan nasional.
"Perubahan status zona tersebut bersifat wajar karena adanya perubahan indikator, sebagai konsekuensi perubahan penilaian level kewaspadaan yang sebelumnya menggunakan versi Gugus Tugas Provinsi Jawa Barat kini versi Gugus Tugas COVID-19 nasional," katanya di Sukabumi, Senin (27/7/2020).
Penilaian tersebut mengacu kepada 15 indikator. Di antaranya 11 indikator epidemiologi, dua indikator surveilans kesehatan masyarakat dan dua indikator pelayanan kesehatan.
Adapun level pertama adalah zona hijau atau tidak terdampak. Di status ini risiko penyebaran virus ada, akan tetapi tidak ada kasus positif.
Kemudian untuk zona kuning atau risiko rendah di mana suatu daerah dapat mengendalikan penyebaran COVID-19 dan tetap ada kemungkinan transmisi.
Selanjutnya untuk daerah berstatus zona oranye atau risiko sedang di mana risiko penyebaran COVID-19 tinggi dan potensi virus tidak terkendali. Menurutnya, ada 22 kota dan kabupaten di Jabar masuk pada kategori risiko rendah atau zona kuning salah satunya adanya Kota Sukabumi.
Sementara untuk daerah yang berstatus zona oranye ada lima yakni Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kota Cimahi.
Meskipun, kota yang dipimpinnya risiko penyebaran COVID-19 rendah, tapi masyarakat harus tetap waspada, karena virus ini masih ada dan bisa menginfeksi siapa saja tanpa mengenal usia dan status masyarakat.
"Perkembangan kasus COVID-19 di Kota Sukabumi masih berfluktuasi, suatu saat jumlah pasien menurun drastis atau dinyatakan sembuh, tapi ada kalanya kasusnya kembali bertambah.
Baca Juga: Pemprov DKI Minta Kantor Jangan Ditutupi Pekerja Positif Corona
Sehingga masyarakat harus tetap waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan virus tersebut," katanya.
Fahmi mengatakan hingga saat ini pihaknya masih gencar melakukan pemeriksaan usap secara massal kepada warga untuk mengetahui perkembangan COVID-19, langkah ini dilakukan untuk memetakan dan menemukan adanya warga yang terinfeksi COVID-19 tetapi tidak mengalami gejala.
Selain itu, mengerahkan hampir seluruh pegawai Pemkot Sukabumi untuk berpatroli mengingatkan dan menegur warga yang sedang beraktivitas di luar rumah, tetapi tidak menggunakan masker serta berkerumun.
Di sisi lain, ia pun mendukung langkah tegas Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang membuat peraturan tentang bagi warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah maka bisa dijatuhi sanksi denda, namun pihaknya masih menunggu surat resmi dari Pemprov Jabar. (Antara)
Berita Terkait
-
Gempa M 4,3 Guncang Cianjur, Getaran Terasa hingga Jakarta
-
Dua Bulan Lagi Bebas! Acil Napi Lapas Warungkiara Malah Kabur Gara-gara Ditegur Main HP
-
Viral Fasilitas Sampah KKN UMMI Sukabumi Hancur Dibongkar 2 Hari Usai Diresmikan
-
Kronologi Penggerebekan 16 WNA di Sukabumi: Sewa Hotel Setahun, Diduga Siapkan 50 Anggota Sindikat
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September
-
Bupati Bogor Targetkan Api TPAS Galuga Padam Sebelum Groundbreaking PSEL 17 September
-
14 Tahun Jadi Mantri BRI, Dewi Natalia Bantu Warga Lampung Selatan Lepas dari Rentenir
-
Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas