Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 27 Juli 2020 | 22:28 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Suara.com/Yacub)

"Teknis ada yang oleh provinsi, ada yang oleh kabupaten/kota. Jadi kabupaten/kota bisa menerapkan ini bersama-sama dengan provinsi. Atau provinsi sendiri melakukan dengan melibatkan Satpol PP, gugus tugas, dan perangkat daerah terkait yang menegakkan aturan," katanya pula. (Antara)

Load More