Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 28 Juli 2020 | 14:19 WIB
Ilustrasi pencabulan. (Foto: via Batamnews.co.id)

SuaraJabar.id - 7 anak gadis korban pencabulan kakek 70 tahun berinisial T di Sukabumi diimingi uang dan permen. Kelamin mereka dipegang-pegang saat dicabuli.

Para korban kakek cabul itu adalah J (10 tahun), A (9 tahun), Sv (12 tahun), N (8 tahun) dan termasuk S korban dari Desa Sukamantri Kecamatan Cisaat, serta As (9 tahun) dan R (8 tahun) korban dari Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat.

 Kasus ini terungkap setelah ada yang mengadu. Pelaku belum tertangkap. Namun diduga bersembunyi di kawasan Cisaat.

Kelakuan T ini terungkap setelah salah seorang korban berinisial S (9 tahun) mengeluh sakit di bagian dada.

Baca Juga: Modal Rp 5.000 Ribu, Kakek 70 Tahun Cabuli 7 Anak Gadis di Sukabumi

Saat ditanya oleh orang tuanya, korban mengaku dibawa masuk ke rumah pelaku, lalu dipegang bagian kemaluannya. Kemudian diberi uang Rp 5.000 dan makanan atau permen.

"Senin malam pukul 19.00 WIB, orang tua korban melapor ke ketua RT setempat dan mencari pelaku ke rumahnya, namun pelaku sedang tak berada di rumah (kontrakan)," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni dalam keterangan tertulisnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (28/7/2020).

Lanjut Sumarni, kabar tentang aksi pencabulan T seketika menyeruak dan menyebar di masyarakat.

"Berita tersebut menjadi ramai di masyarakat setempat dan bermuculanlah korban-korban lainnya yang mengaku mengalami pelecehan oleh pelaku. Kemudian ketua RT dan RW melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas Desa Sukamantri dan langsung mendatangi TKP bersama petugas lainya, dan membawa korban ke Polsek Cisaat," jelas Sumarni.

Polisi mencatat sedikitnya ada tujuh anak di bawah umur yang jadi korban aksi cabul pelaku.

Baca Juga: Sukabumi Bergetar Lagi karena Gempa, Warga Ngibrit Tak Jadi Mandi di Rumah

Selain korban berinisial S yang dicabuli Senin kemarin, terungkap beberapa korban lainnya yang diduga dicabuli sekitar tiga tahun yang lalu.

"Barang bukti yang diamankan adalah uang sebesar Rp 5.000 dari korban S. Modus pelaku adalah Mengajak korban ke rumahnya kemudian membujuk dengan iming-iming uang Rp 5.000 dan makanan atau permen," tandas Sumarni.

Load More