SuaraJabar.id - Kakek 70 tahun mencabuli 7 anak bocah berusia 8 tahun sampai 12 tahun di Sukabumi, Jawa Barat. Kasus ini terungkap setelah ada yang mengadu.
Perkosaan itu terahir terjadi, Senin (27/7/2020) sekira pukul 19.00 WIB di wilayah Kecamatan Cisaat.
Pencabulan anak itu lelaki tua berinisial T (70 tahun). Pelaku belum tertangkap. Namun diduga bersembunyi di kawasan Cisaat.
Kelakuan T ini terungkap setelah salah seorang korban berinisial S (9 tahun) mengeluh sakit di bagian dada.
Saat ditanya oleh orang tuanya, korban mengaku dibawa masuk ke rumah pelaku, lalu dipegang bagian kemaluannya. Kemudian diberi uang Rp 5.000 dan makanan atau permen.
"Senin malam pukul 19.00 WIB, orang tua korban melapor ke ketua RT setempat dan mencari pelaku ke rumahnya, namun pelaku sedang tak berada di rumah (kontrakan)," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni dalam keterangan tertulisnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (28/7/2020).
Lanjut Sumarni, kabar tentang aksi pencabulan T seketika menyeruak dan menyebar di masyarakat.
"Berita tersebut menjadi ramai di masyarakat setempat dan bermuculanlah korban-korban lainnya yang mengaku mengalami pelecehan oleh pelaku. Kemudian ketua RT dan RW melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas Desa Sukamantri dan langsung mendatangi TKP bersama petugas lainya, dan membawa korban ke Polsek Cisaat," jelas Sumarni.
Polisi mencatat sedikitnya ada tujuh anak di bawah umur yang jadi korban aksi cabul pelaku.
Baca Juga: Sukabumi Bergetar Lagi karena Gempa, Warga Ngibrit Tak Jadi Mandi di Rumah
Selain korban berinisial S yang dicabuli Senin kemarin, terungkap beberapa korban lainnya yang diduga dicabuli sekitar tiga tahun yang lalu.
Masing-masing berinisial J (10 tahun), A (9 tahun), Sv (12 tahun), N (8 tahun) dan termasuk S korban dari Desa Sukamantri Kecamatan Cisaat, serta As (9 tahun) dan R (8 tahun) korban dari Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat.
"Barang bukti yang diamankan adalah uang sebesar Rp 5.000 dari korban S. Modus pelaku adalah Mengajak korban ke rumahnya kemudian membujuk dengan iming-iming uang Rp 5.000 dan makanan atau permen," tandas Sumarni.
Berita Terkait
-
Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak
-
WNA Diduga Jadi Korban Pemerkosaan di Pantai Lakey, Polisi Amankan Terduga Pelaku
-
Dua Bulan Lagi Bebas! Acil Napi Lapas Warungkiara Malah Kabur Gara-gara Ditegur Main HP
-
Red Notice Terbit, Polri Buru Syekh Ahmad Al Misry ke Mesir Lewat Jalur Interpol
-
Mantan Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Masjid, Korban Capai 24 Orang dalam 11 Tahun
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Tak Dibuang Tapi Dibantu, Igor Tolic Buka Suara Keputusan Lepas Ramon Tanque
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan
-
Pemkab Bogor Pastikan Layanan Masyarakat Tetap Prima di Tengah Proses Hukum KPK
-
Usai Bappenda dan BKPSDM, Kini Giliran Disdik Bogor Digeledah KPK