- Polda Jawa Barat melimpahkan berkas perkara kasus penipuan cek kosong senilai Rp2 miliar ke Kejaksaan Tinggi Jabar.
- Tersangka bernama Rio Delgado Hassan diduga melakukan penipuan dengan memberikan cek yang ditolak bank karena saldo kurang.
- Berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa, sehingga penyidik segera melakukan pelimpahan tersangka beserta barang bukti untuk disidangkan.
SuaraJabar.id - Kasus dugaan cek kosong senilai Rp2 miliar yang telah berjalan di Polda Jawa Barat sudah memasuki babak baru. Kali ini telah selangkah lebih maju untuk tersangka segera diadili.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, bahwa pihaknya telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penggelapan dengan modus cek kosong senilai Rp2 miliar ke Kejaksaan Tinggi atau Kejati Jabar.
Menurutnya, penyidik saat ini tengah menyiapkan pelimpahan tersangka bernama Rio Delgado Hassan bersama barang bukti ke jaksa.
“Perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan dengan modus penggunaan cek yang ditolak bank karena saldo tidak mencukupi tersebut saat ini telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum atau P-21,” kata Hendra, dilansir dari Antara.
Hendra menyebut kasus ini berawal dari tersangka melakukan penipuan dengan meminjam uang kepada korban hingga mencapai Rp2 miliar.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Oktober dan November 2024 saat terlapor meminjam uang masing-masing sebesar Rp800 juta dan Rp1,2 miliar.
“Sebagai alat pembayaran, terlapor menyerahkan cek dari salah satu bank swasta. Namun saat akan dicairkan, terlapor beberapa kali meminta agar cek tersebut tidak dicairkan terlebih dahulu hingga akhirnya melewati masa berlaku,” ujarnya.
Selanjutnya pada Juli 2025, terlapor kembali menyerahkan cek pengganti. Namun saat dicairkan, cek tersebut ditolak oleh bank karena saldo rekening tidak mencukupi.
Hendra menyebut atas kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp2 miliar dan melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Baca Juga: Tangis Istri Penambang Emas Bogor: Suami Ditahan Polda Jabar, Dua Anak Putus Sekolah Jelang Lebaran
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa enam orang saksi serta dua orang ahli, yakni ahli pidana dan ahli perdata.
“Setelah dilakukan serangkaian penyidikan, jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyatakan berkas perkara tersebut lengkap,” kata Hendra.
Saat ini, penyidik berkoordinasi dengan jaksa untuk pelaksanaan tahap dua berupa pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam waktu dekat.
Berita Terkait
-
Tangis Istri Penambang Emas Bogor: Suami Ditahan Polda Jabar, Dua Anak Putus Sekolah Jelang Lebaran
-
Bukan Soal Keamanan, Ini Alasan Menyentuh Kapolda Jabar Larang Petasan di Malam Pergantian Tahun
-
Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Bekasi Memanas, Kejati Jabar Isyaratkan Daftar Nama Baru Siap Menanti?
-
Kasus Video Asusila Lisa Mariana Masuki Babak Penjemputan Paksa
-
Misteri Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi: Kejati Jabar Bakal Tetapkan Tersangka: On Proses Ya
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah Bandung Bisa Nikmati Promo di Batagor Kingsley Hingga Arasso
-
Olah TKP Kecelakaan Maut Pantura Indramayu, Korlantas Polri Temukan Fakta Mengejutkan
-
Di Bawah Supervisi Danantara, BRI Catat Kontribusi Pajak Terbesar bagi Negara dari Industri Keuangan
-
Akses Investasi Kian Mudah, BRI Sajikan ORI030 dengan Kupon Maksimal 7,00%