-
Larangan Perayaan Berlebihan Polda Jawa Barat melarang penggunaan kembang api dan petasan pada malam Tahun Baru 2026 guna menjaga ketertiban serta menunjukkan sikap empati terhadap korban bencana alam di Sumatera.
-
Wujud Empati Nasional Kebijakan ini diambil sebagai bentuk keprihatinan atas musibah di Aceh dan Sumatera. Masyarakat diajak menahan diri dari euforia berlebihan demi menghormati saudara sebangsa yang sedang berduka.
-
Anjuran Kegiatan Spiritual Kapolda Jabar mengimbau warga, terutama generasi muda, untuk mengganti pesta pora dengan doa bersama demi keselamatan bangsa dan kekuatan bagi para korban terdampak bencana dalam pemulihan.
SuaraJabar.id - Malam pergantian tahun yang biasanya identik dengan hingar-bingar terompet dan langit yang menyala oleh kembang api, dipastikan akan berbeda di Tanah Pasundan tahun ini.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengeluarkan instruksi tegas namun humanis kepada seluruh masyarakat dilarang menyalakan kembang api dan petasan pada malam Tahun Baru 2026.
Keputusan ini diambil bukan untuk membatasi kebahagiaan warga, melainkan sebagai bentuk tenggang rasa dan empati nasional.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengingatkan bahwa saat kita bersiap menyambut tahun baru, saudara-saudara kita di pulau seberang sedang berjuang bangkit dari keterpurukan.
Di hadapan awak media di Bandung, Selasa (30/12/2025), Irjen Pol Rudi mengajak Gen Z dan Milenial Jawa Barat untuk menahan diri dari euforia berlebihan. Ia menyoroti kondisi memprihatinkan di wilayah Sumatera yang baru saja dihantam bencana alam dahsyat.
“Indonesia saat ini dalam keadaan prihatin karena sebagian masyarakat kita, khususnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sedang mengalami musibah bencana alam,” kata Rudi.
Bagi generasi muda yang memiliki kesadaran sosial tinggi, imbauan ini tentu sangat relevan. Proses pemulihan di wilayah terdampak masih jauh dari kata selesai.
Infrastruktur masih rusak dan trauma warga belum pulih. Kapolda menegaskan bahwa ini adalah tanggung jawab moral kita sebagai sesama anak bangsa.
“Ini menjadi konsekuensi bagi kita semua untuk turut merasakan keprihatinan terhadap saudara-saudari kita yang sedang tertimpa musibah,” ujarnya.
Baca Juga: Bandung Zoo Dipastikan Tutup Selama Libur Tahun Baru, Ini Alasannya!
Alih-alih membakar uang untuk petasan yang hanya dinikmati sesaat, Polda Jabar menganjurkan masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermakna dan spiritual.
“Oleh karena itu, pada pergantian tahun ini kita dianjurkan untuk mengadakan doa bersama,” kata Rudi.
“Kita mohon kepada Allah agar bencana ini tidak terulang kembali dan saudara-saudara kita diberikan kekuatan untuk bangkit,” harapnya.
Larangan ini memiliki dimensi yang lebih dalam dari sekadar menjaga ketertiban umum (Kamtibmas). Kapolda menegaskan bahwa kebijakan ini adalah manifestasi dari sense of crisis. Tidak elok rasanya berpesta pora di atas penderitaan saudara sendiri.
“Perayaan tahun baru kali ini kita lewati dengan kesederhanaan dan keprihatinan, sebagai wujud empati kepada korban bencana,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Bandung Zoo Dipastikan Tutup Selama Libur Tahun Baru, Ini Alasannya!
-
Longsor dan Genangan Air Tutupi Jalur KA Purwakarta-Ciganea, Cek Daftar Kereta yang Tertahan
-
Puncak Diserbu Wisatawan! 250 Mobil per Menit Padati Jalur, Polisi Terapkan One Way Situasional
-
Wajib Masuk Bucket List! 4 Wisata Unggulan Bogor Paling Hits untuk Tutup Tahun 2025 dengan Manis
-
Antrean Mengular di Tol Japek, Polisi Terapkan Buka-Tutup Rest Area KM 57
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Konflik Keluarga Berujung Kebakaran, Dua Rumah di Cianjur Ludes
-
Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi
-
Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan
-
Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan
-
Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas