-
Penundaan Operasional Libur Tahun Baru Kebun Binatang Bandung dipastikan tutup selama libur Tahun Baru 2026 karena Pemerintah Kota Bandung memprioritaskan penyelesaian masalah manajemen internal dan pembenahan menyeluruh sebelum kembali dibuka untuk umum.
-
Komitmen Pelestarian Ruang Terbuka Hijau Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar berkomitmen mempertahankan Bandung Zoo seluas 11,7 hektare sebagai ruang terbuka hijau publik dan paru-paru kota yang strategis di tengah padatnya kawasan urban.
-
Fokus pada Legalitas dan Kesejahteraan Satwa Pemerintah berhati-hati menjaga batasan wewenang dengan Kementerian Kehutanan sambil memastikan standar kesejahteraan, pakan, dan perawatan satwa tetap terjaga dengan baik sesuai regulasi konservasi yang berlaku di Indonesia.
SuaraJabar.id - Bagi Kawan Muda dan keluarga di Bandung yang berencana menghabiskan libur Tahun Baru 2026 dengan melihat satwa di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo), tampaknya harus gigit jari.
Destinasi edukasi dan rekreasi legendaris ini dipastikan belum dapat beroperasi untuk umum selama musim liburan panjang kali ini.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil keputusan tegas untuk menunda pembukaan operasional berbayar karena masih memprioritaskan penyelesaian berbagai persoalan fundamental terkait manajemen internal kebun binatang tersebut.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa pembenahan secara menyeluruh adalah kunci sebelum kembali dibuka untuk publik.
“Untuk operasional dengan tiket memang belum, karena kita ingin menyelesaikan dulu persoalan manajemennya. Kita bereskan satu per satu,” ujar Muhammad Farhan di Bandung, Minggu (28/12/2025).
Di tengah isu sengketa lahan atau manajemen yang seringkali menyelimuti kebun binatang di Indonesia, Pemkot Bandung bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memiliki komitmen kuat.
Mereka sepakat untuk mempertahankan Bandung Zoo bukan hanya sebagai tempat penangkaran satwa, melainkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik yang harus lestari.
Farhan menjelaskan bahwa dengan luas sekitar 11,7 hektare, Bandung Zoo memegang peran strategis sebagai paru-paru kota di tengah kepadatan urban Bandung yang terus berkembang.
"Kesepakatan kami dengan Pak Sekda Jawa Barat sangat jelas, kebun binatang ini harus tetap menjadi ruang terbuka hijau publik,” katanya.
Baca Juga: Longsor dan Genangan Air Tutupi Jalur KA Purwakarta-Ciganea, Cek Daftar Kereta yang Tertahan
Pemkot Bandung berjanji akan memperkuat kolaborasi dengan Pemprov Jabar untuk menjaga dan merawat aset hijau ini agar tetap berfungsi secara berkelanjutan, baik sebagai ruang konservasi maupun edukasi.
Wali Kota Farhan juga meluruskan mengenai ranah kewenangan pengelolaan. Secara operasional, Kebun Binatang Bandung berada di bawah naungan Yayasan Margasatwa Taman Sari.
Sementara itu, izin konservasi satwa, yang merupakan aspek krusial, sepenuhnya berada di bawah Kementerian Kehutanan.
Pemisahan kewenangan ini membuat Pemkot Bandung harus sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan. Setiap langkah yang diambil dipastikan tetap sesuai dengan ketentuan dan tidak melampaui batasan aturan yang berlaku.
“Kewenangan izin konservasi ada di Kementerian Kehutanan. Pemerintah kota tentu berhati-hati agar tidak melampaui aturan yang ada,” jelas Farhan.
Selain masalah manajemen internal dan legalitas, aspek kesejahteraan satwa menjadi prioritas utama. Pemkot Bandung terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan standar perawatan, pemberian pakan, dan pengelolaan lingkungan bagi satwa di Bandung Zoo tetap terjaga.
Hal ini menjadi penting mengingat seringkali kebun binatang di Indonesia disorot karena isu kesejahteraan hewan. Pemkot Bandung ingin memastikan bahwa satwa-satwa di sana hidup layak dan sehat, bukan sekadar objek tontonan. [Antara].
Berita Terkait
-
Longsor dan Genangan Air Tutupi Jalur KA Purwakarta-Ciganea, Cek Daftar Kereta yang Tertahan
-
Puncak Diserbu Wisatawan! 250 Mobil per Menit Padati Jalur, Polisi Terapkan One Way Situasional
-
Wajib Masuk Bucket List! 4 Wisata Unggulan Bogor Paling Hits untuk Tutup Tahun 2025 dengan Manis
-
Antrean Mengular di Tol Japek, Polisi Terapkan Buka-Tutup Rest Area KM 57
-
5 Spot Wisata Hidden Gem dan Kuliner Viral di Subang untuk Libur Akhir Tahun 2025
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
Terkini
-
BRI Integrasikan QRIS Tap di Super Apps BRImo, Bayar Transjakarta Makin Mudah
-
Peluang Tipis di ACL 2! Persib Takluk 0-3 dari Ratchaburi FC, Bojan Hodak Soroti Gol Cepat
-
Korupsi BPR Garut Rugikan Negara Rp5 Miliar, Tiga Pimpinan Bank Jadi Tersangka
-
Awas Serangan Jantung: Kenali Gejala, Waspadai Risiko dan Kapan Harus Skrining Rutin
-
Update Longsor Cisarua: Tim DVI Polda Jabar Berhasil Identifikasi 80 Jenazah