- Pemprov Jawa Barat mengevaluasi layanan kesehatan pasca insiden bayi nyaris tertukar di RS Hasan Sadikin Bandung pada Sabtu (11/4/2026).
- Sekda Herman Suryatman memerintahkan audit mendalam terhadap kepatuhan Standar Operasional Prosedur serta kinerja SDM di seluruh rumah sakit daerah.
- Pemerintah menegaskan rumah sakit dilarang menolak pasien gawat darurat atau layanan ibu dan anak karena kendala administrasi BPJS.
SuaraJabar.id - Insiden viral bayi nyaris tertukar di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung telah memantik perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kasus yang sempat heboh di media sosial ini kini dijadikan momentum krusial untuk evaluasi menyeluruh terhadap seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Jawa Barat.
Pemprov Jabar menegaskan, kejadian serupa tidak boleh terulang kembali di layanan kesehatan mana pun, demi menjaga kepercayaan publik dan kualitas pelayanan.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, secara tegas menyerukan perlunya audit mendalam. Hal ini untuk mengungkap akar persoalan, baik dari sisi prosedur maupun sumber daya manusia yang terlibat dalam operasional rumah sakit.
"Kami sangat menyesalkan insiden viral bayi hampir tertukar tersebut. Kejadian ini harus jadi cermin, tidak boleh terulang kembali, baik di RSHS, RSUD provinsi, RSUD 27 kabupaten/kota, maupun rumah sakit swasta,” kata Herman dilansir dari JabarNews -jaringan Suara.com, Sabtu (11/4/2026).
Meski RSHS berada di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan, Pemprov Jabar telah melakukan koordinasi intensif dengan manajemen rumah sakit. Langkah ini untuk memastikan audit internal dilakukan secara komprehensif.
Herman menyebut, audit perlu difokuskan pada dua aspek utama, yakni Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kepatuhan tenaga kesehatan terhadap prosedur tersebut.
“Untuk memastikan itu tidak terulang harus ada audit, apakah SOP longgar atau SDM yang tidak taat,” katanya.
Selain evaluasi internal, Pemprov Jabar juga mengingatkan seluruh rumah sakit agar tidak menolak pasien, terutama dalam kondisi darurat dan layanan ibu serta anak.
Baca Juga: Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar
Ia menegaskan bahwa persoalan administratif, termasuk kendala BPJS Kesehatan, tidak boleh menjadi alasan penolakan layanan.
“Yang paling rentan itu kedaruratan dan layanan ibu dan anak. Jangan sampai masyarakat ada kekhawatiran,” tegas Herman.
Berita Terkait
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Melanggar? Jabatan Taruhannya
-
Warga Bogor-Depok dan Bandung Raya Siap-Siap, Teknologi PSEL Bakal Lenyapkan Tumpukan Sampah
-
Fakta dan Korban Jembatan Putus di Sukabumi, Warga Hendak Ikut PAW Kades Jadi Korban
-
7 Fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono: Dari Dokumen Elektronik Hingga Temuan Uang di Ruang Pribadi
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah Bandung Bisa Nikmati Promo di Batagor Kingsley Hingga Arasso
-
Olah TKP Kecelakaan Maut Pantura Indramayu, Korlantas Polri Temukan Fakta Mengejutkan
-
Di Bawah Supervisi Danantara, BRI Catat Kontribusi Pajak Terbesar bagi Negara dari Industri Keuangan
-
Akses Investasi Kian Mudah, BRI Sajikan ORI030 dengan Kupon Maksimal 7,00%