- Menteri LH dan Gubernur Jawa Barat menyepakati pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik di wilayah Bandung Raya dan Bogor-Depok.
- Penandatanganan kerja sama di Jakarta ini bertujuan mempercepat penanganan timbulan sampah masif sesuai Perpres Nomor 109 Tahun 2025.
- Proyek strategis ini direncanakan berlokasi di TPA Sarimukti dan Kelurahan Kayumanis untuk menghasilkan energi terbarukan dalam tiga tahun mendatang.
SuaraJabar.id - Sebuah langkah monumental dalam pengelolaan sampah dan ketahanan energi di Jawa Barat telah diresmikan.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi memastikan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk wilayah Bandung Raya dan Bogor-Depok.
Inisiatif strategis ini bertujuan untuk menekan jumlah timbulan sampah yang masif dan mengubahnya menjadi energi terbarukan.
Percepatan pembangunan itu dipastikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Gubernur Jabar dan delapan wali kota/bupati se-Jawa Barat, yang disaksikan langsung oleh Menteri LH di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Jakarta, Selasa.
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan apresiasi tinggi terhadap respons cepat dari Pemprov Jabar dan seluruh kabupaten/kotanya.
"Kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas respons yang sangat cepat dari Pemprov Jabar dan seluruh kabupaten/kotanya atas arahan yang terhormat Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan penanganan pengelolaan sampah menjadi energi yang terbarukan atau energi listrik atau kita sebutnya PSEL," kata Menteri LH, dilansir dari Antara.
Komitmen pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Barat itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, yang mensyaratkan pembangunan PSEL untuk wilayah dengan jumlah timbulan sampah minimal 1.000 ton per hari.
Khusus untuk hari ini penandatanganan PSEL difokuskan untuk pembangunan di wilayah aglomerasi Bandung Raya serta Bogor-Depok.
Menteri LH Hanif mengharapkan dengan penandatanganan tersebut akan mempercepat proses pembangunan PSEL di kedua wilayah tersebut.
Baca Juga: 7 Fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono: Dari Dokumen Elektronik Hingga Temuan Uang di Ruang Pribadi
Dalam kesempatan yang sama Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan percepatan pembangunan PSEL di kedua wilayah itu diharapkan mampu membantu mengatasi problem sampah yang sudah dihadapi dalam waktu lama dan menelan anggaran cukup besar.
Dedi Mulyadi menyebut untuk wilayah Bandung Raya, PSEL akan dibangun di wilayah TPA Sarimukti. Sementara untuk Bogor-Depok akan dibangun di wilayah Kelurahan Kayumanis di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
"Dengan dialokasikan untuk dua tempat di Bogor dan di Kabupaten Bandung Barat, maka nanti efektivitasnya fokus kabupaten/kota itu hanya pada dua menurut saya, yang pertama adalah petugas kebersihan penyapu, yang kedua transporter yang mengangkut, bahkan bisa pihak ketiga agar lebih efisien. Ini akan meringankan kita dalam kegiatan-kegiatan pengelolaan birokrasi sehingga lokasinya bisa digeser untuk kepentingan infrastruktur yang lainnya," kata Gubenur Dedi Mulyadi.
"Sehingga pada hari ini sebuah kebahagiaan, saya sebagai Gubernur Jawa Barat dan para bupati/wali kota, kita tiga tahun ke depan memiliki energi sampah yang berubah menjadi energi listrik, dalam bahasa saya sampah hilang, listrik pun terang," ucap Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Berita Terkait
-
7 Fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono: Dari Dokumen Elektronik Hingga Temuan Uang di Ruang Pribadi
-
KPK Obok-obok Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Indramayu
-
Hanya Jadi Objek Foto Tapi Tak Pernah Dibantu: Rumah Nyaris Roboh Dihuni Belasan Orang di Bandung
-
Pantauan Terkini: Rumah Ono Surono Sepi Usai Digeledah KPK, Hanya Ada Toyota Hardtop
-
Tebang Pilih? Gurandil Kecil Ditahan Polda Jabar, Pemilik Lubang Tambang Besar Tak Tersentuh
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain
-
Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman
-
Antisipasi Politik Uang dan Konflik, 600 Polisi Disiagakan Amankan Pilkades Serentak di Cianjur
-
Tak Lagi Bergantung pada DNA Salmon, PDRN Nabati Jadi Inovasi Baru Industri Skincare
-
Revitalisasi RSUD dan Puskesmas Jadi Bukti Pemerintah Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat