- Penyidik KPK menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, di Indramayu pada Kamis, 2 April 2026.
- Tindakan ini merupakan kelanjutan penggeledahan rumah Ono Surono di Bandung terkait penyidikan kasus suap Bupati Bekasi Ade Kuswara.
- Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK di Kabupaten Bekasi pada Desember 2025 terhadap tiga orang tersangka.
SuaraJabar.id - Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, bahwa pihaknya saat ini sudah melakukan penggeledahan rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono (ONS) yang berada di Indramayu.
Sebelumnya, KPK menyita uang tunai hingga ratusan juta rupiah dari penggeledahan di rumah Ono Surono di Kota Bandung, Jabar, Rabu (1/4/2026).
"Hari ini, Kamis (2/4), penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di rumah ONS yang berlokasi di Indramayu," katanya dilansir dari Antara.
Budi menjelaskan penggeledahan di Indramayu merupakan kelanjutan dari rangkaian penggeledahan rumah Ono Surono di Kota Bandung, Jabar, Rabu (1/4).
Adapun, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.
Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak delapan dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa secara intensif. Dua dari delapan orang tersebut termasuk Ade Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.
Baca Juga: Hanya Jadi Objek Foto Tapi Tak Pernah Dibantu: Rumah Nyaris Roboh Dihuni Belasan Orang di Bandung
KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.
Sementara pada 15 Januari 2026, Ono Surono sempat diperiksa sebagai saksi. Setelah diperiksa KPK, dia mengaku ditanya aliran uang terkait kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Hanya Jadi Objek Foto Tapi Tak Pernah Dibantu: Rumah Nyaris Roboh Dihuni Belasan Orang di Bandung
-
Pantauan Terkini: Rumah Ono Surono Sepi Usai Digeledah KPK, Hanya Ada Toyota Hardtop
-
KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
-
Peluru di Teheran, Luka di Cibuntu: Saat Perang Global Menjerat Napas Industri Plastik Bandung
-
Oase di Balik Pagar Bandung Zoo: Saat Masalah Kesejahteraan Satwa dan Pegawai Ada Titik Terang
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Polisi Amankan Dua Terduga Pencuri Kabel Menara Seluler di Cicalengka
-
Politisi PDIP Sukabumi Copot Foto Gibran di Ruang Kerja
-
Korupsi Pengadaan Iklan Rp223,6 Miliar, KPK Periksa Tiga Pejabat Bank BJB
-
Polisi Dalami Motif Penyerangan Kafe di Bandung, Satu Pelaku Masih Diburu
-
Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Masih Nanti Kedatangan Nusron Wahid