Andi Ahmad S
Kamis, 02 April 2026 | 17:39 WIB
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan koper kedalam mobil usai pengeledahan di rumah pribadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (2/4/2026). Dari penggeledahan itu tim penyidik KPK membawa satu kardus dan dua koper yang berisi barang bukti terkait kasus korupsi yang diduga melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. ANTARA FOTO/Dedi Suwidiantoro/sgd
Baca 10 detik
  • Penyidik KPK menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, di Indramayu pada Kamis, 2 April 2026.
  • Tindakan ini merupakan kelanjutan penggeledahan rumah Ono Surono di Bandung terkait penyidikan kasus suap Bupati Bekasi Ade Kuswara.
  • Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK di Kabupaten Bekasi pada Desember 2025 terhadap tiga orang tersangka.

SuaraJabar.id - Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, bahwa pihaknya saat ini sudah melakukan penggeledahan rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono (ONS) yang berada di Indramayu.

Sebelumnya, KPK menyita uang tunai hingga ratusan juta rupiah dari penggeledahan di rumah Ono Surono di Kota Bandung, Jabar, Rabu (1/4/2026).

"Hari ini, Kamis (2/4), penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di rumah ONS yang berlokasi di Indramayu," katanya dilansir dari Antara.

Budi menjelaskan penggeledahan di Indramayu merupakan kelanjutan dari rangkaian penggeledahan rumah Ono Surono di Kota Bandung, Jabar, Rabu (1/4).

Adapun, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.

Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak delapan dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa secara intensif. Dua dari delapan orang tersebut termasuk Ade Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.

Baca Juga: Hanya Jadi Objek Foto Tapi Tak Pernah Dibantu: Rumah Nyaris Roboh Dihuni Belasan Orang di Bandung

KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.

Sementara pada 15 Januari 2026, Ono Surono sempat diperiksa sebagai saksi. Setelah diperiksa KPK, dia mengaku ditanya aliran uang terkait kasus tersebut.

Load More