- KPK menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, di Bandung pada Rabu, 1 April 2026.
- Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
- Sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus suap proyek di Kabupaten Bekasi pada Desember 2025 lalu.
SuaraJabar.id - Sebuah langkah maju dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bekasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono (ONS), yang berlokasi di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (1/4/2026).
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada para jurnalis di Jakarta pada Rabu, mengonfirmasi kegiatan penggeledahan tersebut.
"Hari ini, Rabu (1/4), penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara ONS yang berlokasi di Kota Bandung, Jawa Barat," ujar Budi Prasetyo.
Hingga pukul 15.00 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung.
"Kegiatan masih berlangsung. Kami akan update (beri tahu) perkembangannya," katanya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.
Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak delapan dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa secara intensif. Dua dari delapan orang tersebut termasuk Ade Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Drama Klarifikasi Dela Shifa: Bongkar Dugaan Korupsi di SPPG Lembursitu, Kini Minta Maaf
Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.
KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.
Berita Terkait
-
Drama Klarifikasi Dela Shifa: Bongkar Dugaan Korupsi di SPPG Lembursitu, Kini Minta Maaf
-
Mantan Akuntan Bongkar 'Manipulasi' Bahan Pangan MBG, SPPG Lembursitu Klarifikasi: Miskom
-
Mantan Akuntan Bongkar "Permainan" Pengadaan Beras Program MBG di Sukabumi: Data Dimanipulasi
-
KPK Turun Tangan! Proyek Besar Pemkab Bogor Kini Diawasi Ketat Biar Tak Jadi Ladang Korupsi
-
Geger Korupsi Anggaran 2024-2025, Kantor Kesbangpol Sumedang Digeledah Jaksa
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Replika Gajah Raksasa Semarakkan Karnaval HUT ke-81 RI di Kota Banjar
-
Kecelakaan Tunggal Mobil Suzuki Carry Terjun ke Jurang di Ciamis, Ini Kronologi Lengkapnya
-
Dedi Mulyadi Soroti Sampah Mengendap 32 Tahun di Saluran Air Kota Bandung
-
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Palabuhanratu, Cara Unik Penyelam Rayakan Kemerdekaan
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Sungai Cicatih Sukabumi, Diduga Hilang dari Desa Cisarua