- KPK menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, di Bandung pada Rabu, 1 April 2026.
- Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
- Sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus suap proyek di Kabupaten Bekasi pada Desember 2025 lalu.
SuaraJabar.id - Sebuah langkah maju dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bekasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono (ONS), yang berlokasi di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (1/4/2026).
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada para jurnalis di Jakarta pada Rabu, mengonfirmasi kegiatan penggeledahan tersebut.
"Hari ini, Rabu (1/4), penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara ONS yang berlokasi di Kota Bandung, Jawa Barat," ujar Budi Prasetyo.
Hingga pukul 15.00 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung.
"Kegiatan masih berlangsung. Kami akan update (beri tahu) perkembangannya," katanya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.
Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak delapan dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa secara intensif. Dua dari delapan orang tersebut termasuk Ade Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Drama Klarifikasi Dela Shifa: Bongkar Dugaan Korupsi di SPPG Lembursitu, Kini Minta Maaf
Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.
KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.
Berita Terkait
-
Drama Klarifikasi Dela Shifa: Bongkar Dugaan Korupsi di SPPG Lembursitu, Kini Minta Maaf
-
Mantan Akuntan Bongkar 'Manipulasi' Bahan Pangan MBG, SPPG Lembursitu Klarifikasi: Miskom
-
Mantan Akuntan Bongkar "Permainan" Pengadaan Beras Program MBG di Sukabumi: Data Dimanipulasi
-
KPK Turun Tangan! Proyek Besar Pemkab Bogor Kini Diawasi Ketat Biar Tak Jadi Ladang Korupsi
-
Geger Korupsi Anggaran 2024-2025, Kantor Kesbangpol Sumedang Digeledah Jaksa
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Rekonstruksi Penyekapan di Bandung Ungkap Korban Dipukul Pakai Helm, Besi Meja Hingga Golok
-
Taufik Hidayat Kencan di Hotel Saat Korban YTR Masih Disekap di Kosan Bandung
-
Persib Bandung Resmi Rekrut Sandy Walsh dan Winger Eropa Luka Menalo
-
Ada Tato Wajah Tersangka dan Tulisan 'Love Topik TH' di Tubuh Korban Penyekapan, Ini Kata Polisi
-
Heboh Asap di Tambang Bawah Tanah Pongkor, PT Antam Pastikan Seluruh Pekerja Aman