- KPK menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, di Bandung pada Rabu, 1 April 2026.
- Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
- Sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus suap proyek di Kabupaten Bekasi pada Desember 2025 lalu.
SuaraJabar.id - Sebuah langkah maju dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bekasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono (ONS), yang berlokasi di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (1/4/2026).
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada para jurnalis di Jakarta pada Rabu, mengonfirmasi kegiatan penggeledahan tersebut.
"Hari ini, Rabu (1/4), penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara ONS yang berlokasi di Kota Bandung, Jawa Barat," ujar Budi Prasetyo.
Hingga pukul 15.00 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung.
"Kegiatan masih berlangsung. Kami akan update (beri tahu) perkembangannya," katanya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.
Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak delapan dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa secara intensif. Dua dari delapan orang tersebut termasuk Ade Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Drama Klarifikasi Dela Shifa: Bongkar Dugaan Korupsi di SPPG Lembursitu, Kini Minta Maaf
Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.
KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.
Berita Terkait
-
Drama Klarifikasi Dela Shifa: Bongkar Dugaan Korupsi di SPPG Lembursitu, Kini Minta Maaf
-
Mantan Akuntan Bongkar 'Manipulasi' Bahan Pangan MBG, SPPG Lembursitu Klarifikasi: Miskom
-
Mantan Akuntan Bongkar "Permainan" Pengadaan Beras Program MBG di Sukabumi: Data Dimanipulasi
-
KPK Turun Tangan! Proyek Besar Pemkab Bogor Kini Diawasi Ketat Biar Tak Jadi Ladang Korupsi
-
Geger Korupsi Anggaran 2024-2025, Kantor Kesbangpol Sumedang Digeledah Jaksa
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Bekasi Mencekam! SPBE di Mustikajaya Meledak Hebat, Warga Berhamburan Mengungsi
-
Pantauan Terkini: Rumah Ono Surono Sepi Usai Digeledah KPK, Hanya Ada Toyota Hardtop
-
BRI Lewat Program Desa BRILiaN Sukses Dorong Ekonomi Lokal Desa Pajambon Kuningan
-
KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
-
Tebang Pilih? Gurandil Kecil Ditahan Polda Jabar, Pemilik Lubang Tambang Besar Tak Tersentuh