- Gubernur Dedi Mulyadi mengusulkan subsidi biaya PNBP balik nama kendaraan guna menyederhanakan administrasi pajak di Jawa Barat.
- Usulan tersebut disampaikan saat sidak di Samsat Soekarno-Hatta pada Rabu, 8 April 2026, untuk meningkatkan kepatuhan pajak.
- Pemberian subsidi diharapkan menjadi investasi jangka panjang untuk mendongkrak pendapatan daerah melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak berkelanjutan.
SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi terus bergerak cepat menghadirkan inovasi dan terobosan baru di sektor pajak kendaraan.
Setelah sebelumnya sukses menghapus syarat KTP pemilik pertama untuk pengurusan pajak, kini ia menggagas langkah yang lebih berani subsidi biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk proses balik nama kendaraan.
Kebijakan pro-rakyat ini bertujuan untuk menyederhanakan birokrasi dan meringankan beban finansial masyarakat, mendorong kepatuhan pajak yang lebih tinggi.
Rencana tersebut diungkapkan saat sidak ke Samsat Soekarno-Hatta, Rabu (8/4/2026), guna memastikan pelayanan pajak berjalan sesuai kebijakan terbaru.
Dalam sidak itu, Dedi menemukan masih adanya petugas yang belum menerapkan aturan penghapusan KTP pemilik pertama, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA.
Ia menilai, persoalan utama rendahnya kepatuhan pajak bukan semata karena masyarakat enggan membayar, melainkan karena proses administrasi yang rumit.
“Kalau pelayanan dibuat mudah, cepat, dan transparan, masyarakat pasti mau bayar pajak,” ujarnya, dilansir dari JabarNews -jaringan Suara.com, Sabtu (11/4/2026).
Sebagai solusi, Dedi mengusulkan subsidi biaya PNBP, khususnya dalam proses balik nama kendaraan yang selama ini kerap menjadi hambatan.
“PNBP bisa tidak disubsidi dulu sama kita? Supaya nanti ke depan mereka rutin bayar tiap tahun. Daripada macet, lebih baik disubsidi sekarang,” kata Dedi.
Baca Juga: Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
Menurutnya, langkah tersebut bisa menjadi investasi jangka panjang bagi pendapatan daerah. Dengan memberikan insentif di awal, pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara berkelanjutan.
Dedi bahkan membuka kemungkinan pengalokasian anggaran khusus untuk kebijakan tersebut, selama tidak bertentangan dengan aturan keuangan daerah.
“Kalau harus mengeluarkan subsidi, misalnya dari Rp8 triliun kita korbankan Rp500 miliar untuk itu, kenapa tidak,” ujarnya.
Ia menekankan, pendekatan kreatif diperlukan untuk menarik minat masyarakat. Tidak hanya melalui penegakan aturan, tetapi juga lewat kebijakan insentif yang memudahkan.
“Bikin pengumuman, yang mau balik nama dan mutasi, pemerintah memberikan subsidi. Itu caranya,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Melanggar? Jabatan Taruhannya
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Cukup STNK!
-
Warga Bogor-Depok dan Bandung Raya Siap-Siap, Teknologi PSEL Bakal Lenyapkan Tumpukan Sampah
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Wacana Percepatan Pemilu Bikin Panas, GCP Bakal Polisikan Budi Arie
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bank SMBC Indonesia Gandeng ADB Perkuat Pembiayaan Perdagangan dan Rantai Pasok
-
Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum