- Gubernur Dedi Mulyadi mengusulkan subsidi biaya PNBP balik nama kendaraan guna menyederhanakan administrasi pajak di Jawa Barat.
- Usulan tersebut disampaikan saat sidak di Samsat Soekarno-Hatta pada Rabu, 8 April 2026, untuk meningkatkan kepatuhan pajak.
- Pemberian subsidi diharapkan menjadi investasi jangka panjang untuk mendongkrak pendapatan daerah melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak berkelanjutan.
SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi terus bergerak cepat menghadirkan inovasi dan terobosan baru di sektor pajak kendaraan.
Setelah sebelumnya sukses menghapus syarat KTP pemilik pertama untuk pengurusan pajak, kini ia menggagas langkah yang lebih berani subsidi biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk proses balik nama kendaraan.
Kebijakan pro-rakyat ini bertujuan untuk menyederhanakan birokrasi dan meringankan beban finansial masyarakat, mendorong kepatuhan pajak yang lebih tinggi.
Rencana tersebut diungkapkan saat sidak ke Samsat Soekarno-Hatta, Rabu (8/4/2026), guna memastikan pelayanan pajak berjalan sesuai kebijakan terbaru.
Dalam sidak itu, Dedi menemukan masih adanya petugas yang belum menerapkan aturan penghapusan KTP pemilik pertama, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA.
Ia menilai, persoalan utama rendahnya kepatuhan pajak bukan semata karena masyarakat enggan membayar, melainkan karena proses administrasi yang rumit.
“Kalau pelayanan dibuat mudah, cepat, dan transparan, masyarakat pasti mau bayar pajak,” ujarnya, dilansir dari JabarNews -jaringan Suara.com, Sabtu (11/4/2026).
Sebagai solusi, Dedi mengusulkan subsidi biaya PNBP, khususnya dalam proses balik nama kendaraan yang selama ini kerap menjadi hambatan.
“PNBP bisa tidak disubsidi dulu sama kita? Supaya nanti ke depan mereka rutin bayar tiap tahun. Daripada macet, lebih baik disubsidi sekarang,” kata Dedi.
Baca Juga: Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
Menurutnya, langkah tersebut bisa menjadi investasi jangka panjang bagi pendapatan daerah. Dengan memberikan insentif di awal, pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara berkelanjutan.
Dedi bahkan membuka kemungkinan pengalokasian anggaran khusus untuk kebijakan tersebut, selama tidak bertentangan dengan aturan keuangan daerah.
“Kalau harus mengeluarkan subsidi, misalnya dari Rp8 triliun kita korbankan Rp500 miliar untuk itu, kenapa tidak,” ujarnya.
Ia menekankan, pendekatan kreatif diperlukan untuk menarik minat masyarakat. Tidak hanya melalui penegakan aturan, tetapi juga lewat kebijakan insentif yang memudahkan.
“Bikin pengumuman, yang mau balik nama dan mutasi, pemerintah memberikan subsidi. Itu caranya,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Melanggar? Jabatan Taruhannya
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Cukup STNK!
-
Warga Bogor-Depok dan Bandung Raya Siap-Siap, Teknologi PSEL Bakal Lenyapkan Tumpukan Sampah
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah Bandung Bisa Nikmati Promo di Batagor Kingsley Hingga Arasso
-
Olah TKP Kecelakaan Maut Pantura Indramayu, Korlantas Polri Temukan Fakta Mengejutkan
-
Di Bawah Supervisi Danantara, BRI Catat Kontribusi Pajak Terbesar bagi Negara dari Industri Keuangan
-
Akses Investasi Kian Mudah, BRI Sajikan ORI030 dengan Kupon Maksimal 7,00%